PPPK Paruh Waktu

Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Dengan adanya skema paruh waktu, pemerintah berharap tenaga honorer tetap memiliki kepastian status kepegawaian.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
HO/Serambinews.com
PPPK PARUH WAKTU 2025-Berikut rincian gaji PPPK paruh waktu 2025. 

Penata layanan operasional, yang bertugas menata dan memastikan sistem layanan berjalan efektif.

Melalui jabatan-jabatan tersebut, skema PPPK paruh waktu diharapkan bisa mengoptimalkan peran tenaga honorer yang sebelumnya belum terakomodasi dalam formasi reguler.

Baca juga: Lulus PPPK, Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri, Satu Lainnya Pilih Mundur dari PPPK

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025

Perlu diketahui, pendaftaran PPPK 2025 untuk skema paruh waktu tidak dibuka secara umum. Dengan kata lain, tenaga honorer tidak bisa mendaftar sendiri melalui sistem seperti jalur reguler.

Mengacu pada Surat Menteri PAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, hanya pegawai non-ASN yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memenuhi syarat tertentu yang dapat diusulkan.

Pengusulan ini dilakukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi, bukan oleh individu pelamar.

Dikutip melalui Kompas.com (18/9/2025), Adapun kriteria yang berhak mengikuti skema PPPK paruh waktu 2025 meliputi:

Terdaftar resmi dalam database non-ASN BKN.

Pernah mengikuti seleksi CPNS 2024, namun belum lulus.

Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Skema ini dirancang untuk memberi peluang tambahan bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi pada rekrutmen sebelumnya.

Baca juga: Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran yang Didapat

Status Kepegawaian PPPK Paruh Waktu

Pegawai yang diangkat melalui skema PPPK paruh waktu akan menjalani perjanjian kerja dengan masa kontrak selama satu tahun.

Kontrak ini bisa diperpanjang hingga yang bersangkutan berkesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Meskipun jam kerjanya lebih singkat, pegawai tetap berhak atas fasilitas dasar ASN, termasuk gaji dan tunjangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 telah diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Secara umum, nilai gaji ditentukan berdasarkan:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved