Nasib Kementerian BUMN Usai Danantara Dibentuk & Erick Thohir Jadi Menpora, Dihapus atau Jadi Badan?

Isu penghapusan Kementerian BUMN beredar luas di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang tengah dikebut pemerintah dan DPR RI. 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
(Dokumentasi Kementerian BUMN)
Gedung Kementerian BUMN - Nasib Kementerian BUMN Usai Danantara Dibentuk & Erick Thohir Jadi Menpora, Dihapus atau Jadi Badan? 

Namun, Puan enggan berspekulasi lebih jauh soal kemungkinan Kementerian BUMN dihapus.

"Nanti seperti apa, bagaimana, kita akan sampaikan setelah pembahasan-pembahasan yang sedang dibahas," ujar Puan.

Akankah turun jadi badan?

Isu mengenai potensi perubahan status Kementerian BUMN menjadi badan telah ditanggapi langsung oleh pihak Istana Negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kemungkinan tersebut muncul setelah dibentuknya Danantara, badan pengelola investasi yang kini tengah membenahi operasional perusahaan-perusahaan BUMN.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Prasetyo, opsi ini dipertimbangkan karena fungsi Kementerian BUMN saat ini lebih berfokus sebagai regulator, sementara fungsi operasionalnya banyak diemban oleh Danantara.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perubahan ini masih perlu menunggu pembahasan lebih lanjut.

"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi juga menyebutkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) BUMN akan dikebut agar selesai sebelum DPR memasuki masa reses.

"Ya kami berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan," ujarnya.

Prasetyo menuturkan, revisi UU BUMN ini akan mengatur nomenklatur kementerian yang berpotensi berubah menjadi badan.

Hal ini sejalan dengan fungsi operasional BUMN yang kini beralih ke Danantara

Menurut politikus Partai Gerindra ini, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi terbaik untuk mengoptimalkan dan mengefisiensikan BUMN.

Baca juga: Berikut Daftar 31 Wamen yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN

Nasib ASN dan Tata Kelola BUMN

Sejalan dengan revisi UU BUMN, pemerintah dan DPR juga akan membahas nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN.

Prasetyo Hadi menekankan bahwa nasib mereka akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved