Sosok M, Bandar Narkoba di Bangkalan, 7 Bangunan Disita Aparat, Dari Kos-kosan hingga Rumah Mewah

Penyitaan ini dipimpin langsung Ditresnarkoba Polda Jatim dengan dukungan penuh Polres Bangkalan.

Editor: Faisal Zamzami
surya/ahmad faisol
RUMAH BANDAR NARKOBA - Salah satu dari tujuh bangunan rumah yang menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Ditresnarkoba Polda Jatim di Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Upaya tegas pemberantasan peredaran narkoba di Madura kembali dilakukan aparat kepolisian.

Sebanyak tujuh bangunan mewah yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang peredaran narkoba disita tim gabungan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Penyitaan ini dipimpin langsung Ditresnarkoba Polda Jatim dengan dukungan penuh Polres Bangkalan.

Total 493 personel gabungan dari Sat Brimob, Sat Samapta, Gegana, hingga lintas fungsi diterjunkan dalam operasi besar tersebut.

“Alhamdulillah lancar, semoga semua dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan ikon Madura yang susah disentuh berkaitan narkoba bisa terkikis pelan melalui berbagai kegiatan,” ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dalam Apel Konsolidasi di Mapolres Bangkalan.

Baca juga: Hendak Selundupkan 67 Kg Ganja Kering ke Sumut, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Aceh Timur

 
Sosok Bandar Narkoba Inisial M

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebutkan, tujuh bangunan tersebut berkaitan dengan seorang bandar besar narkoba berinisial M.

Polisi sebelumnya sudah melayangkan dua kali panggilan resmi, namun M tidak hadir.

“Pada hari ini kami mem-backup kegiatan upaya paksa yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim di Kecamatan Kokop terhadap TO berinisial M. Terhadap M dilakukan dua kali pemanggilan namun tidak hadir atau tidak mengindahkan,” tegas Hendro.

Dasar tindakan ini, jelas Hendro, sesuai dengan Pasal 112 Ayat (2) KUHAP yang memberi kewenangan bagi penyidik untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.

“Aset-aset itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang dengan pidana pokok adalah narkoba. Hari ini ada empat titik kegiatan, di kota ada tiga titik,” tambahnya.

Meski demikian, Hendro menyerahkan detail sosok M sepenuhnya kepada penyidik Polda Jatim. “Biar penyidik di polda yang menjelaskan,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Iptu BS, Perwira Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Madiun, Penyidik Kejar Jejaringnya

Kronologi Penyitaan Aset

Penyitaan tujuh bangunan ini dimulai setelah apel konsolidasi di Mapolres Bangkalan. Tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi:

1. Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop – rumah mewah berarsitektur menyerupai istana.

2. Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan – rumah pribadi.

3. Gang Amboina, Jalan KH Moh Kholil, Kota Bangkalan – bangunan dua lantai dalam proses pembangunan.


4. Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan – dua bangunan berdempetan berupa rumah kos berlantai dua dan tempat usaha laundry.

5. Regency Kayangan, Kecamatan Burneh – rumah pribadi.

Seluruh bangunan dipasangi plang bertuliskan:

"Tanah dan bangunan ini disita oleh Ditresnarkoba Polda Jatim berdasarkan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor: 488/Pid.B.SITA/2025/PNBKLN tanggal 29 September 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Asal Narkotika."

Dalam penyitaan di Kelurahan Mlajah, polisi menghadirkan Ketua RT setempat, Muhlis, sebagai saksi.

“Besaran sewa kos tiap bulannya saya tidak tahu. Ini rumahnya Muzammil, Kepala Desa Lembung Gunung, kurang lebih satu tahun berdiri. Saya tahunya kalau ada penyitaan, kemarin sore diberitahu pihak polres,” kata Muhlis.

Baca juga: Berkantor Sehari di Gampong, Tarmizi Serukan Tangkal Aliran Sesat dan Narkoba

Simbol Perlawanan terhadap Jaringan Narkoba

Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan, penyitaan aset bandar narkoba ini merupakan langkah nyata untuk memutus rantai bisnis narkotika yang selama ini sulit disentuh di Madura.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kegiatan hari ini merepotkan Polres Bangkalan, tetapi kami bangga atas capaian hari ini. Semoga bisa mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan,” ucap Robert.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif dengan dukungan semua pihak.

“Kita harus menyatukan langkah kekompakan untuk menyatakan pemberantasan secara masif,” tegasnya.

Baca juga: Kaum Ibu Padati Pasar Murah Golkar Aceh Singkil, Digelar di Tiga Kecamatan 

Baca juga: VIDEO Apa aitu Global Sumud? Armada Kemanusiaan yang Dihadang Israel

Baca juga: Prompt Gemini AI Paling Catchy Sulap Foto Jadi Editorial Mewah ala Street Style Eropa, Salin Teksnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved