Buntut Cek Mahar Rp3 Miliar, Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi, Gagal Dicairkan karena Cek Palsu?

Pengadu atau pelapor adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
CEK MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tangkapan layar penampakan cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009. Kini Tarman dipolisikan 
Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan cek yang digunakan untuk mahar menikahi Sheila Akira
  • Pemilik akun TikTok @KandangPacitan22, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra adalah sosok pelapor
  • Ayah Sheila mengungkap pengakuan Mbah Tarman soal kedekatannya dengan bos rokok.

 

 

SERAMBINEWS.COM - Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral menikahi wanita berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar telah resmi dilaporkan ke polisi.

Kisah pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang awalnya viral dengan mahar fantastis ternyata berbuntut panjang.


Muncul dugaan mahar cek bertuliskan Rp3 miliar yang dikeluarkan Tarman dari kantong jasnya pasca-selesai mengucap ijab kabul tersebut palsu.

Pihak Sheila Arika dan Mbah Tarman menepis tudingan tersebut.

Namun kini akun TikTok yang kerap mengunggah kabar terbaru Mbah Tarman dan Sheila, @KandangPacitan22 resmi melaporkan dugaan pemalsuan cek tersebut ke pihak berwajib.

Pria bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), telah menyambangi Mapolres, Senin (13/10/2025).

Pemilik akun @KandangPacitan22 itu secara resmi melaporkan Mbah Tarman dengan membawa bukti tangkapan layar cek yang diduga palsu.

Respons Pihak Kepolisian

Polres Pacitan, Jawa Timur, menerima aduan mengenai dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang diberikan oleh Sutarman atau Mbah Tarman (74) sebagai mahar pernikahan untuk Sheila Arika (24).

Tarman dan Sheila menikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10/2025).

Pernikahan keduanya disorot lantaran perbedaan usia yang sangat jauh di antara keduanya. Selain itu, muncul dugaan cek yang diberikan Tarman adalah cek palsu.


"Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin, (13/10/2025), dikutip dari Tribun Jatim.

Ayub berkata pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan objek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp3 miliar.

Dia mengapresiasi respons masyarakat Pacitan mengenai berita yang sedang disorot masyarakat.

"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," katanya.

 

Baca juga: Kakek Tarman Dipolisikan Soal Mahar Cek Rp3 Miliar, Bank Singgung Nomor Seri Diduga Palsu


Sosok pelapor

Pengadu atau pelapor adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan.

Sebelumnya, Wisnu pernah menyebarkan kabar dugaan kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Wisnu juga pernah mengaku sebagai tetangga Sheila.

Di akun Tiktoknya, Wisnu kerap bersuara tentang pernikahan Tarman dengan Sheila Arika. Jumlah pengikut Wisnu di TikTok mencapai 21,7 ribu akun.

Wisnu menekuni bidang peternakan ayam, sapi dan pertanian.

Setelah Wisnu menyebut Tarman kabur, muncul bantahan dari pihak Tarman.

Akibatnya, warganet mempertanyakan pernyataan Wisnu yang  menyebut Tarman kabur.

Bahkan, salah satu akun yang mengaku dari keluarga Tarman melabrak Wisnu melalui siaran langsung karena merasa dirugikan.

Dugaan Cek Palsu

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar luas di media sosial, penampakan cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Rupanya, ada cek dengan nomor seri yang sama tertanggal 25 Maret 2010.

Cek tertanggal 25 Maret 2010 itu termuat dalam unggahan blog bernama numisku.wordpress.com, dalam tulisan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek".

Tak hanya tanggal, nominal di cek milik Mbah Tarman dan di blog numisku.wordpress.com, juga berbeda.

Di cek milik Mbah Tarman, tertulis "tiga milyar rupiah", sedangkan di blog tertulis "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah".

Tribunnews.com lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.


"Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.

Di sisi lain, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila ternyata masih menyisakan utang.

Vendor video dan dekorasi pelaminan belum menerima pelunasan atas jasa mereka.

"Kami sudah menyelesaikan dokumentasi acara dari awal hingga akhir sesuai permintaan klien, tapi hingga sekarang belum ada pelunasan," ungkap salah satu vendor video yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025), dilansir Surya.co.id.

"Kami bekerja profesional. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan," ujar vendor dekorasi asal Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Fakta Baru Mahar Nikah Tarman Awalnya 1 Miliar Tiba-tiba Berubah jadi Rp 3 Miliar


Keluarga Sheila mempercayai keaslian cek

Ibu Shiela, Kana Kumalasari, mengklaim anaknya dan Tarman sedang berbulan madu.

“Ndak kabur, hoaks itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela Arika) itu bulan madu, mereka menyebutnya honeymoon,” kata Kana, Jumat, (10/10/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Kana juga menglaim sempat melakukan video call dengan putrinya. Menurut Kana, Shiela tampak bahagia saat berbulan madu.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” kata Kana.

Kana juga menanggapi rumor cek yang menjadi mahar adalah cek kosong atau palsu.

Dia mengaku percaya kepada Shiela mengenai keaslian cek yang diberikan Tarman.

“Untuk cek, saya percaya anak saya, sudah itu,” kata dia.

Kana berujar maskawin dari Tarman untuk Shiela memang berupa cek senilai Rp3 miliar, bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya maharnya cek. Berupa cek, bukan cash memang iya,” ujarnya.

Dia berkata waktu pencairan cek itu tertera pada cek yang diberikan Tarman, yakni tanggal 10 Oktober 2025

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” kata Kana.

Tarman rupanya merupakan eks narapidana atau napi untuk kasus penipuan.

 

Sesumbar Mbah Tarman pada Keluarga Sheila

 

Kepada keluarga Sheila Arika (24), Mbah Tarman yang merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sesumbar mengaku dekat dengan bos rokok.

Ayah Sheila, Arief Supriadi, mengungkapkan Mbah Tarman mengaku sebagai orang kepercayaan bos rokok.

"Dia (Tarman) bilangnya kepercayaan bos rokok," ungkap Arief saar ditemui di kediamannya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu (12/10/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

"Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lho. Salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah," imbuhnya.

Arief menyebut, Mbah Tarman pertama kali datang ke rumahnya sebulan lalu, saat mengungkapkan niat hendak mempersunting Sheila.

Dalam kesempatan itu, Mbah Tarman memperkenalkan diri sebagai warga Kabupaten Wonogiri.

"Alamatnya Kabupaten Wonogiri," ujar Arief.

Sebelumnya, ibu Sheila, Kana Kumalasari, menanggapi soal mahar cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman untuk putrinya.

Ia mengaku cek itu seharusnya sudah bisa dicairkan per 10 Oktober 2025.

Namun, Kana belum mengetahui apakah cek tersebut sudah dicairkan, sebab Sheila dan Mbah Tarman sedang berbulan madu.

"Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025," ungkap Kana di kediamannya di Desa Jeruk, Jumat (10/10/2025), masih dari TribunJatim.com.

"Pokoknya (Tarman dan Sheila) pamitan ke saya honeymoon (bulan madu) gitu. Nah, masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak," urainya.

Meski demikian, Kana juga mengaku tak tahu apakah cek tersebut asli atau palsu.

Ia memilih mempercayakan hal tersebut kepada Sheila.

"Untuk cek (apakah asli atau tidak) saya percaya anak saya, sudah itu," tegasnya.

 
Terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, juga buka suara mengenai cek Rp3 miliar Mbah Tarman.

Ia mengaku pihaknya sudah menanyakan langsung hal tersebut kepada Sheila.

Menurutnya, keluarga Sheila tak merasa dirugikan karena isu tersebut dan mengaku akan mencairkan cek itu.

"Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp3 miliar itu."

"Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan," tuturnya, Jumat, dilansir Kompas.com.

Baca juga: VIDEO - Mbah Tarman Klarifikasi usai Dituduh Cek Mahar RP 3 Miliar Palsu

Tarman pernah jadi narapidana

Tarman bin (alm.) Kariyo Sutirto tercatat pernah terseret dalam kasus penipuan dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.

Berdasarkan data resmi pengadilan, Tarman dijatuhi hukuman dua tahun penjara melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng yang dibacakan pada 22 Juni 2022.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan, Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Hakim menyebut, terdakwa telah menipu sejumlah pihak dengan motif yang tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan.

Sejumlah barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan tersebut mengakhiri proses hukum yang menjerat Tarman setelah majelis hakim mempertimbangkan alat bukti dan keterangan saksi di persidangan. Tidak disebutkan apakah terdakwa sempat mengajukan upaya hukum banding atas vonis tersebut.

Baca juga: Propam Polda Aceh Turun ke Polres Lhokseumawe, Cek Senpi hingga Tes Urine

Baca juga: Delapan Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan: Kami Butuh Tindakan Nyata

Baca juga: VIDEO Operasi Besar-besaran Hamas Tumpas Kelompok Pendukung Israel di Gaza

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved