Yusdin Tega Bunuh Istri di Enrekang, Mayat Korban Digantung di Kebun Salak

Dia menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, setelah itu membawa korban ke kebun salak.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM
PELAKU PEMBUNUHAN - Polres Enrekang saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita berinisial SY yang dibunuh suaminya bernama Yusdin, Selasa (21/10/2025). apolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto mengatakan, awalnya korban dilaporkan bunuh diri di kebun salak Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang. 

 

 

Ringkasan Berita:
  • Kematian wanita berinisial SY (25) yang jasadnya tergantung di kebun di Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel, berhasil diungkap polisi.
  • SY menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri bernama Yusdin.
  • Pelaku sudah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, setelah itu membawa korban ke kebun salak.

 

SERAMBINEWS.COM - Kematian wanita berinisial SY (25) yang jasadnya ditemukan tergantung di kebun di Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diungkap polisi.

SY (25)  ternyata merupakan korban pembunuhan.

Jasad korban yang ditemukan tergantung di kebun ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

SY menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri bernama Yusdin.

Awalnya korban dilaporkan bunuh diri di kebun salak Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun saat polisi melakukan olah TKP dan autopsi, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Korban ternyata meninggal secara tidak wajar.

"Saat awal informasinya korban gantung diri, kami langsung melakukan pendalaman, olah TKP dan autopsi hingga pemeriksaan beberapa saksi. Di sana kami menemukan kalau korban tewas secara tidak wajar, bukan bunuh diri," kata Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto dilansir Tribun-Timur.com, Selasa (21/10/2025).

Hari mengungkapkan, terdapat sejumlah bekas luka kekerasan yang ada di tubuh korban.

Atas itu pihaknya langsung memeriksa suami korban, Yusdin.

Menurut Hari, tidak sampai 24 jam saat diintrogasi, Yusdin mengakui telah membunuh istrinya.

 "Jadi kami berhasil mengungkap tabir, bahwa SY menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri," ungkapnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, setelah itu membawa korban ke kebun salak.

Pelaku kemudian menggantung korban di pohon dengan selang.

"Korban dibawa ke kebun salak kemudian menggantung istrinya menggunakan selang di pohon. Awalnya dia melihat istrinya masih hidup, kemudian dia tarik lagi hingga membuat istrinya meninggal," jelasnya.

"Pelaku mengaku melakukan tindakan pembunuhan itu secara sadar," ucapnya.

Atas perilakunya itu, Yusdin dikenakan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 UU PKDRT dan pasal 340 KUHP tentan pembunuhan berencana.

"Setelah kita lakukan gelar perkara, kami kenakan pasal berlapis, pertama despesialis tentang KDRT yang menyebabkan meninggal dunia, kemudian pembunuhan berencana. Hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujarnya.

Baca juga: Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya di Berau Kaltim, Ini Motif pelaku

Keluarga Curiga 

Sebelumnya, SY ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).

Wanita muda ini ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon.

Keluarga korban, Henny mengatakan, korban disebutkan dianggap bunuh diri.

Tapi pihak keluarga curiga SY meninggal karena dibunuh.

"Korban ditemukan tergantung di perkebunan. Jarak dari rumahnya, agak jauh. Tapi keluarga curiga ini bukan bunuh diri," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Henny mengungkapkan, sebelum korban dinyatakan tewas, korban selalu menerima kekerasan dari suaminya.

Pihak keluarga mengaku sudah melaporkan suami korban ke polisi atas kasus KDRT.

"Korban sering mendapat kekerasan dari suaminya, bahkan baru saja melahirkan anak ketiganya pada dua bulan lalu. Jadi keluarga lapor ke polisi suaminya," ungkapnya.

Baca juga: Fraksi Abdya Maju Usul Pemasangan Meteran di Tiang Lampu PJU, Ini Tujuannya

Baca juga: Mahdi Petani Kakao Berikan Pelatihan P4S Bagi Mahasiswa Magang 

Baca juga: BPOM Kembali Uji Jajanan Warung Kopi di Banda Aceh, Hasilnya Tak Ditemukan Bahan Berbahaya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Liciknya Suami di Enrekang Tutupi Pembunuhan Istri, Korban Digantung di Kebun Salak, https://medan.tribunnews.com/news/1765205/liciknya-suami-di-enrekang-tutupi-pembunuhan-istri-korban-digantung-di-kebun-salak?page=all&s=paging_new.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved