Prabowo Perintahkan Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag, Jadi Kado Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama RI untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. 

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun Kabinet Merah Putih, Senin (20/10/2025). 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid mengatakan, Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak di tengah besarnya peran pesantren dalam pendidikan, penguatan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.

"Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan," ujar Jazilul lewat keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Jazilul melihat bahwa jumlah pesantren saat ini sangat banyak dan membutuhkan unit kerja mandiri di tingkat eselon I.

"Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya," ujar Jazilul.

Harapannya, keberadaan Ditjen Pesantren di Kemenag menjadi bentuk keseriusan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pengelolaan ponpes.

"Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional," ujar Jazilul.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan bahwa tragedi ambruknya bangunan Ponpes al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menandakan pentingnya Ditjen Pesantren.

"Ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan, khusus," ujar Amirsyah di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Amirsyah menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 40.000 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan hingga ke pelosok daerah.

Dengan jumlah pesantren yang sangat banyak itu, menurut Amirsyah, Kemenag harus segera menerjunkan dirjen khusus untuk mengawasi ponpes.

"Kalau sekarang kan baru setingkat Direktur ya, ini harus Direktur Jenderal. Supaya apa? Supaya bisa sekup yang luas ini, ya bayangkan 41.000 lebih. Tidak mudah mengawasi ini, tidak mudah sekali lagi," ujarnya.

Baca juga: BSI Lakukan Pengumuman Ulang untuk Lelang Aset Nasabah

Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja Baru: Menteri UMKM Tunjuk Bank Aceh Penyelenggara Akad Massal KUR

Baca juga: Dewan Pers Dorong Jurnalis dan Media Perbaiki Diri Untuk Bangun Kepercayaan Publik

 

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved