Prabowo Perintahkan Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag, Jadi Kado Hari Santri Nasional
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama RI untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid mengatakan, Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak di tengah besarnya peran pesantren dalam pendidikan, penguatan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.
"Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan," ujar Jazilul lewat keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Jazilul melihat bahwa jumlah pesantren saat ini sangat banyak dan membutuhkan unit kerja mandiri di tingkat eselon I.
"Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya," ujar Jazilul.
Harapannya, keberadaan Ditjen Pesantren di Kemenag menjadi bentuk keseriusan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pengelolaan ponpes.
"Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional," ujar Jazilul.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan bahwa tragedi ambruknya bangunan Ponpes al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menandakan pentingnya Ditjen Pesantren.
"Ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan, khusus," ujar Amirsyah di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Amirsyah menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 40.000 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan hingga ke pelosok daerah.
Dengan jumlah pesantren yang sangat banyak itu, menurut Amirsyah, Kemenag harus segera menerjunkan dirjen khusus untuk mengawasi ponpes.
"Kalau sekarang kan baru setingkat Direktur ya, ini harus Direktur Jenderal. Supaya apa? Supaya bisa sekup yang luas ini, ya bayangkan 41.000 lebih. Tidak mudah mengawasi ini, tidak mudah sekali lagi," ujarnya.
Baca juga: BSI Lakukan Pengumuman Ulang untuk Lelang Aset Nasabah
Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja Baru: Menteri UMKM Tunjuk Bank Aceh Penyelenggara Akad Massal KUR
Baca juga: Dewan Pers Dorong Jurnalis dan Media Perbaiki Diri Untuk Bangun Kepercayaan Publik
Sumber: Kompas.com
| VIDEO - Kejagung Tegaskan! Hukum Tetap Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah |
|
|---|
| Santri pun Bisa Berprestasi di DBL |
|
|---|
| Pimpinan Pesantren Se-Aceh dan FPAG Pusat Gelar Sarasehan UU Pesantren di MSBS Jantho |
|
|---|
| Prabowo ke Menkeu: Gunakan Uang Korupsi untuk Beasiswa LPDP, Renovasi Sekolah, dan Buku Gratis Siswa |
|
|---|
| Purbaya Ungkap Kasus yang Bikin TKD 2026 Turun, Desak Gubernur untuk Perbaikan Tata Kelola Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.