Kejinya Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Motif Dendam ke Orang Tua soal Perlakuan

Pelaku nekat menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandung perempuannya yang berusia 17 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
TERSANGKA: Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu. 

Meskipun korban memberontak, tersangka tetap menyuntikkan cairan sabu itu ke tangan kanan, dan siku bagian dalam lengan kanan.

Akan tetapi, suntikan itu gagal dan mengakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan.

Singkat cerita, tersangka HLF mengembalikan ponsel milik korban.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Tewas Dianiaya Pacar di Kosan Pekanbaru, Sang Ayah Histeris, Pelaku Ditangkap

Korban Dijemput Ayah dan Polisi

Secara diam-diam, korban menghubungi ayahnya untuk meminta tolong dijemput.

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. 

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orangtuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.

"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 Ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun pidana penjara.

Baca juga: Melda Safitri Kaya Mendadak! Dapat Rp93 Juta Live Perdana Usai Diceraikan Suaminya, Bakal Beli Rumah

Baca juga: VIDEO - Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Benarkah Akan Naik Lagi?

Baca juga: Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ribka Tjiptaning: Hanya Bisa Membunuh Jutaan Rakyat Indonesia

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved