Breaking News

Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ungkap 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama Bisa Diperiksa KPK

Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Krisda Tiofani
Pemerintah menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani APBN. Pengelolaan dan tanggung jawab pembayaran kini berada di bawah Danantara, lembaga investasi yang mengelola sejumlah BUMN strategis. 

Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.

Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik.

"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.

Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. 

Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

"Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

Baca juga: Rumah Berkonstruksi Kayu di Peukan Bada Ludes Terbakar, Harta Benda Hangus Dilalap Api

Baca juga: Digagas oleh PT Mifa Bersaudara, Kampung Siaga Bencana Dibentuk di Meureubo Aceh Barat

Baca juga: Wow! Dana Pembangunan Pabrik Migor di BPDP Capai Rp 100 M, Apkasindo: Aceh Potensial Dapat Itu

Sumber: Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved