Gawat! 51.611 Pemain Judi Online Berasal dari ASN, Pertputaran Dana Judol Tembus Rp 976,8 Triliun
Sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.
FGD ini diikuti 54 peserta dari berbagai instansi kunci, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan RI, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Diskusi difokuskan untuk membangun prosedur baku antarinstansi dalam merespons temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin ASN.
Baca juga: VIDEO - Penerima Bansos Terlibat Judi Online Dicoret dari Daftar Bantuan PKH
Ribuan Situs Judi Online Diblokir Pemerintah
Pemerintah terus menunjukkan dedikasi tinggi untuk menjaga masyarakat dari ancaman judi online.
Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet, di mana pemain bertaruh uang atau barang berharga pada berbagai jenis permainan seperti kasino, poker, atau taruhan olahraga.
Kegiatan ini dapat diakses melalui berbagai perangkat seperti komputer dan ponsel, dan memiliki dampak negatif yang serius karena berpotensi menyebabkan kecanduan, masalah keuangan, serta masalah psikologis dan sosial bagi para pemainnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) adalah wakil pemerintah yang konsen dalam memberantas praktik tersebut.
Melalui kerjasama antar lembaga, tindakan tegas telah dilakukan dengan memblokir ribuan rekening yang diduga terkait transaksi judi daring.
Kemkomdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 23.929 rekening yang terlibat dalam kegiatan perjudian online.
Pemblokiran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menghentikan arus dana ilegal yang merugikan warga.
Sesuai dengan semangat sumpah pemuda jelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital.
"Kami berupaya memastikan bahwa aliran dana dari kegiatan ilegal seperti judi online benar-benar terhenti," kata Meutya belum lama ini.
Rekening-rekening yang diblokir tersebut diidentifikasi melalui patroli siber rutin dan laporan dari masyarakat melalui saluran aduan resmi Kemkomdigi.
Tindakan ini menjadi bukti konkret kolaborasi antar lembaga dalam memberantas judi online, sekaligus menekankan peran penting masyarakat dalam menjaga lingkungan digital yang sehat.
"Ini adalah langkah nyata dan kerjasama lintas kementerian/lembaga untuk memerangi judi online dengan memutus rantai transaksi keuangan antara masyarakat dan operator situs judi," papar Meutya.
| Tingkatkan Populasi Ternak Sapi, 100 Ekor Sapi di Aceh Tamiang Disuntik IB Gratis |
|
|---|
| Tak Ada Dasar Hukum, Apkasindo Aceh Warning PKS Hapus Potongan Wajib 3 Persen TBS Sawit |
|
|---|
| Jumlah Pasien di RSUD-TP Abdya Meningkat, Paling Banyak Anak-anak, Ini Pesan Direktur |
|
|---|
| Badai Melissa Masih Terus Bergerak Menuju Negara Lain, Sudah 36 Orang Tewas |
|
|---|
| Wabup Aceh Barat Lepas 92 Kafilah MTQ ke Pidie Jaya, Harapkan Raih Prestasi Terbaik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.