BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 10 Triliun, DPR Siap Bahas Akhir 2025

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

 Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (4/11/2025).

Puan menjelaskan bahwa DPR, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, akan menyoroti sejumlah isu penting yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.

"Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur," ujar Puan dalam pidatonya dikutip via Kompas.com.

Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan

Ia menambahkan, “Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan," sambungnya.

Puan menegaskan bahwa DPR pada masa persidangan kali ini akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kebijakan pemerintah.

 Ia juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil pembahasan di parlemen.

"DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI," tegasnya. 

Baca juga: BPJS Pastikan Peserta BPJamsostek di Aceh tak Terlibat Judol 

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved