BPJS Kesehatan
Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 10 Triliun, DPR Siap Bahas Akhir 2025
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (4/11/2025).
Puan menjelaskan bahwa DPR, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, akan menyoroti sejumlah isu penting yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
"Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur," ujar Puan dalam pidatonya dikutip via Kompas.com.
Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan
Ia menambahkan, “Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan," sambungnya.
Puan menegaskan bahwa DPR pada masa persidangan kali ini akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kebijakan pemerintah.
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil pembahasan di parlemen.
"DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI," tegasnya.
Baca juga: BPJS Pastikan Peserta BPJamsostek di Aceh tak Terlibat Judol
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
BPJS
BPJS Kesehatan
Pemutihan
Pemutihan Tunggakan BPJS
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Serambinews
Serambi Indonesia
| Orang Tua Wajib Tahu! Bayi Baru Lahir Harus Segera Didaftarkan ke BPJS Kesehatan, Ini Caranya |
|
|---|
| Cek Besaran Tarif dan Potongan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Pegawai Swasta, BUMN, PNS, TNI-POLRI & PBI |
|
|---|
| Aturan Baru! Biaya Subsidi Klaim Kacamata Baru BPJS Kesehatan Naik, Segini Besarannya |
|
|---|
| Tidak Pernah Sakit dan Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Apakah Iurannya Bisa Dicairkan? Ini Kata DJSN |
|
|---|
| Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2023, Apa Saja? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.