Reaksi Dokter Tifa usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kebenaran Harus Berpijak
“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin,” ucap dia.
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
Dokter Tifauzia Tyassuma angkat bicara usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sedangkan klaster kedua, terdapat tiga tersangka, yaitu berinisial RS, RHS, dan TT.
Ketiganya dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Baca juga: Oknum PNS Abdya Diduga Terlibat Penipuan Janjikan Lulus Akpol, BKPSDM Tunggu Proses Hukum
Baca juga: VIDEO - Taktik Cerdas Intellijen Al Qassam Buktikan Rencana Kotor Israel
Sumber: Kompas.com
Baca Juga
| Oknum PNS Abdya Diduga Terlibat Penipuan Janjikan Lulus Akpol, BKPSDM Tunggu Proses Hukum |
|
|---|
| Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan |
|
|---|
| Dukung Wisata, Jalan Tanggul Ulee Lheu Satu Arah Bagi Mobil, Tiap Sore Sabtu, Minggu dan Hari Libur |
|
|---|
| Dishub Banda Aceh Gencar Tertibkan Parkir Liar, Mobil Melanggar Digembok |
|
|---|
| Bupati Mirwan Perjuangkan Modernisasi RSUD-YA, Audiensi dengan Wamenkes RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.