Lahan Jusuf Kalla Diserobot Mafia Tanah, James Riady Bantah Milik Lippo Group

Ia juga membantah bahwa Lippo Group disebut menyerobot lahan milik PT Hadji Kalla, seperti yang disebut oleh Jusuf Kalla.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Chairman Lippo Group James Riady saat ditemui di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). 

 Sementara itu, JK mengeklaim Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah menyampaikan bahwa lahan yang diserobot adalah miliknya.

Dia kembali menegaskan agar mafia tanah harus diberantas.

"Kan menteri, menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi, harus dilawan. Kalau dibiarkan, akan begini akibatnya," imbuh JK.

Sebelumnya, JK meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.

JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/11/2025) pagi.

Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993.

Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.

“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip dari Tribun Makassar.

"Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.

Baca juga: Jusuf Kalla Marah Lahan 16,4 Hektar Miliknya Dirampok Mafia Tanah: Mempertahankan Harta itu Syahid

Nusron Wahid Buka Suara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi polemik ini dengan lugas.

Ia menegaskan bahwa akar masalah sengketa ini sudah berusia puluhan tahun sebelum masa kepemimpinannya.

"Kasus ini merupakan produk tahun 1990-an. Justru kini terungkap karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib," ujar Nusron, di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved