OTT Bupati Ponorogo
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sita Uang Tunai hingga Dokumen Elektronik
Selain menggeledah rumah dinas Bupati Ponorogo, KPK juga melakukan penggeldahan di lima lokasi di Ponorogo, Jawa Timur, pada 11 November 2025.
Editor:
Faisal Zamzami
Instagram @official.kpk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sugiri lebih dulu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 13 orang, di mana empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Hapus Pajak Kendaraan, BPKA Pastikan Kesiapan Layanan
Baca juga: KPK Temukan Indikasi Jual Belu Tanah Negara untuk Proyek Whoosh: Nursron: Wah, Aku Belum Tahu Tuh
Baca juga: Rektor Unsam Langsa Lantik 16 Pejabat Lingkungan Kampus, Ini Pesannya
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait: #OTT Bupati Ponorogo
| Rincian Aliran Uang yang Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Kantongi Rp 2,6 Miliar |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurusan Jabatan dan Proyek RSUD |
|
|---|
| Besok, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dibawa ke Jakarta Usai Kena OTT KPK |
|
|---|
| OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK Sebut Terkait Kasus Promosi Jabatan, Ini Respons PDIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KPK-menetapkan-Bupati-Ponorogo-Sugiri-Sancoko-SUG-sebagai-tersangka-dalam-kasus-dugaan-suap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.