Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Kerugian Rp2,54 Miliar

Sementara 16 orang lainnya berhasil melaksanakan ibadah haji, meski dengan visa yang tidak sesuai aturan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN - Mustafa Yasin mengenakan baju tahanan saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin kini berpotensi kehilangan jabatannya di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Ia dikenal sebagai politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berhasil menembus DPRD lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024.

Pria berusia 41 tahun itu berhasil memperoleh 7.134 suara.

Harta Kekayaan Mustafa Yasin

Mustafa Yasin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp-878.250.670 atau minus Rp878,2 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Maret 2025.

Sebenarnya, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3.413.020.324 atau sekitar Rp3,4 miliar.

Namun, jumlah tersebut tertutup oleh utang yang mencapai Rp4.291.270.994 atau sekitar Rp4,2 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Mustafa Yasin.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.987.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/150 m2 di KAB / KOTA PAHUWATO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1.760 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

3. Tanah Seluas 435 m2 di KAB / KOTA GORONTALO UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 188 m2/150 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 187.500.000

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved