Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Kerugian Rp2,54 Miliar

Sementara 16 orang lainnya berhasil melaksanakan ibadah haji, meski dengan visa yang tidak sesuai aturan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN - Mustafa Yasin mengenakan baju tahanan saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin kini berpotensi kehilangan jabatannya di DPRD Provinsi Gorontalo. 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -878.250.670

Baca juga: Mutasi di Polres Langsa, Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek Manyak Payed dan 2 Kasat

Baca juga: Lamine Yamal Dicoret dari Timnas Spanyol Usai Dibuat Terkejut Barcelona

Baca juga: Nasib Haris Fadila, Jadi Tersangka Usai Tikam Pelaku Penggeroyokan, Bela Diri Saat Bawa Istri Hamil‎

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved