Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Dulu Viral Tantang Tembak Warga
Bidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam.
Polda Sulteng Periksa 10 Saksi
Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengusut dugaan kasus Penggelapan Mobil yang melibatkan anggotanya, Briptu Yuli Setyabudi.
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, tim Subbid Paminal Bidpropam telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) kode etik dan mengamankan barang bukti.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan Bidpropam telah memeriksa total 10 orang saksi, diantaranya tujuh orang pemilik mobil dan tiga orang penerima gadai.
“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kombes Djoko, Rabu (12/11/2025).
Sembilan Mobil Diamankan dan Dikembalikan
Selain pemeriksaan saksi, Bidpropam Polda Sulteng juga berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga kuat terkait kasus penggelapan tersebut.
Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.
Kombes Djoko memastikan bahwa seluruh mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kepemilikan.
“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko.
Meski penanganan kasus etik terus berjalan, Kombes Djoko mengungkapkan bahwa Briptu Yuli Setyabudi hingga kini belum ditemukan.
Ia diketahui tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan.
"Untuk saat ini, Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan, namun upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan," ungkap Kombes Djoko.
Tim di lapangan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan kerugian korban dapat dibuktikan secara hukum.
| Anugerah Inovasi Aceh 2025 Masuki Tahap Penjurian, Ini 28 Inovasi Siap Dinilai |
|
|---|
| Ini Daftar 65 Jenis Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM & Bahaya Mengonsumsinya |
|
|---|
| Jaksa Agung Terima Kunjungan PWI Pusat, Tegaskan Pers Sebagai Sahabat |
|
|---|
| Penggunaan Senpi Ilegal Bikin Resah, Dosen Hukum Unimal: Aceh Masih Trauma |
|
|---|
| Mantap! MKKS SMP Aceh Besar Gelar Studi Tiru ke SMK Putrajaya Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Briptu-Yuli-Setyabudi-terseret-kasus-penggelapan-mobil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.