Breaking News

Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Dulu Viral Tantang Tembak Warga

Bidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DUGAAN PENGGELAPAN - Anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi. Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengusut dugaan kasus Penggelapan Mobil yang melibatkan anggotanya, Briptu Yuli Setyabudi. 

Polda Sulteng Periksa 10 Saksi

Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengusut dugaan kasus Penggelapan Mobil yang melibatkan anggotanya, Briptu Yuli Setyabudi.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, tim Subbid Paminal Bidpropam telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) kode etik dan mengamankan barang bukti.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan Bidpropam telah memeriksa total 10 orang saksi, diantaranya tujuh orang pemilik mobil dan tiga orang penerima gadai.

“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kombes Djoko, Rabu (12/11/2025).

Sembilan Mobil Diamankan dan Dikembalikan

Selain pemeriksaan saksi, Bidpropam Polda Sulteng juga berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga kuat terkait kasus penggelapan tersebut.

Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

Kombes Djoko memastikan bahwa seluruh mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kepemilikan.

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko. 

Meski penanganan kasus etik terus berjalan, Kombes Djoko mengungkapkan bahwa Briptu Yuli Setyabudi hingga kini belum ditemukan.

Ia diketahui tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan.

"Untuk saat ini, Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan, namun upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan," ungkap Kombes Djoko.

Tim di lapangan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan kerugian korban dapat dibuktikan secara hukum.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved