Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli dan Foto Wisuda
Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University.
Ringkasan Berita:
- Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepadanya.
- Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University.
- Institusi ini merupakan sebuah universitas swasta di Polandia. Pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepadanya.
Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.
“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).
Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University.
Institusi ini merupakan sebuah universitas swasta di Polandia.
Pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.
Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.
Sementara, sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya.
Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral.
Saat itu, ia mengambil kuliah di Glasgow Caledonian University (GCU). Namun, karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas di Skotlandia ini tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018.
Baca juga: Nasib Roy Suryo dkk Usai Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Bakal Ditahan?
Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan.
Adapun, pada tahun 2020 Arsul melanjutkan studinya secara online dan akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023.
“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.
Dalam konferensi pers, Arsul juga menunjukkan sejumlah foto wisudanya yang dihadiri oleh sang istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Arsul mengatakan, saat itu ia juga langsung meminta legalisasi ijazah karena harus segera pulang ke Indonesia.
“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.
Diberitakan, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).
Namun, laporan tersebut belum langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali datang pada Senin (17/11/2025).
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menjelaskan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim pada Jumat, tetapi nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan.
"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok. Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa.
Baca juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi - Wapres Gibran, PSI ke Prabowo: Presiden Agar Mengakhiri Kegaduhan
MKMK Dalami Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu dugaan ijazah palsu milik Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Isu ini pertama kali mencuat sekitar satu bulan lalu setelah sebuah akun media sosial mempublikasikan narasi yang mempertanyakan keaslian ijazah program doktor milik Arsul.
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, membenarkan bahwa pihaknya telah menelaah isu tersebut sejak awal kemunculannya.
"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini," kata Palguna, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk menjawab apakah terdapat persoalan etik atau pelanggaran yang melibatkan Arsul.
Palguna menjelaskan bahwa hasil pendalaman belum dapat diumumkan karena proses pemeriksaan MKMK diatur secara tertutup oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Selain itu, MKMK memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan para hakim konstitusi, termasuk Arsul Sani, dari informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas," tutur Palguna.
Baca juga: Operasi Zebra Seulawah Berlangsung 14 Hari di Lhokseumawe, Ini Amanat Kapolda Aceh
Baca juga: Bangkitkan Budaya Baca, Aceh Tamiang Gelar Festival Literasi Daerah
Baca juga: Cuaca di Lhokseumawe Terik, Simak Prediksi Cuaca 6 Daerah untuk 3 Hari Kedepan
Sumber: Kompas.com
| Alasan Roy Suryo cs Tak Ditahan di Kasus Jokowi, Beda Keterangan Polda Metro dan Kuasa Hukum |
|
|---|
| MK Larang Polisi Isi Posisi Sipil, Ini Daftar Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Denny Indrayana Siap Bela Roy Suryo yang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Alasannya |
|
|---|
| VIDEO - Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Polisi: Ada Ahli dan Saksi yang Meringankan |
|
|---|
| Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Ditemukan Meninggal Tragis di Kos, Pernah Vonis Mati 3 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hakim-Konstitusi-Arsul-Sani-menunjukkan-ijazah-asli-hingga-foto-wisuda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.