Sempat Buron, Abraham Penganiaya Pacar di Depok Ditangkap, Emosi Korban Tolak Ajakan Love Scamming
Kasus ini mencuat setelah IN melapor ke polisi dan mengaku dianiaya oleh Abraham di kediamannya di Mekarsari.
Ringkasan Berita:
- Setelah lebih dari satu bulan buron, seorang pria bernama Abraham (25) yang diduga menganiaya pacarnya berinisial IN (25) di Cimanggis, Depok, akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
- Abraham ditangkap setelah tim kepolisian menelusuri berbagai lokasi persembunyian sejak ia melarikan diri pada 30 September 2025.
- Motif Abraham menganiaya pacarnya lantaran menolak ajakan 'love scamming'
SERAMBINEWS.COM - Setelah lebih dari satu bulan buron, seorang pria bernama Abraham (25) yang diduga menganiaya pacarnya berinisial IN (25) di Cimanggis, Depok, akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Abraham ditangkap setelah tim kepolisian menelusuri berbagai lokasi persembunyian sejak ia melarikan diri pada 30 September 2025.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/11/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu baju merah dan satu celana oranye yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).
Abraham datang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, dengan kedua tangan terikat kabel ties tebal berwarna merah.
Ia tidak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya menundukkan kepala saat ditemui awak media.
Kacamata berbingkai kotak masih melekat di wajahnya ketika penyidik menggiringnya menuju tengah aula Gedung Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setengah wajah Abraham tertutup masker medis. Dalam kondisi tangan terikat, ia tampak berusaha melepas kacamata yang kemudian dibantu oleh penyidik.
Baca juga: Tragis! Wanita di Deli Serdang Bunuh Diri Usai Aniaya Teman Sekamar
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah IN melapor ke polisi dan mengaku dianiaya oleh Abraham di kediamannya di Mekarsari.
“Berawal dari cekcok masalah ekonomi sehingga terjadi penganiayaan oleh tersangka Abraham kepada korban IN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (16/11/2025).
Dalam kejadian itu, Abraham disebut mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar serta sakit di bagian kepala.
A kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut diproses berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Budi menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan prinsip humanis dalam menangani perkara tersebut.
“Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” ujar Budi.
Sebelumnya, rekaman video viral menunjukkan seorang wanita dianiaya pacarnya sendiri.
Dinarasikan bahwa korban tersebut dianiaya karena menolak ajakan pacar untuk melakukan tindak kriminal.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya dan Tembak Warga hingga Tewas, Sertu S Anggota Kodim Jayawijaya Ditahan
Motif Pelaku Aniaya Korban
Polisi mengungkap motif Abraham menganiaya pacarnya di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Korban dianiaya lantaran menolak ajakan 'love scamming' yang diminta Abraham.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis mengatakan keduanya menjalani asmara sejak Agustus 2024.
Pelaku dan korban sempat tinggal bersama di kosan di Kota Depok.
Saat itu juga, pelaku sempat meminta korban untuk melakukan kejahatan itu.
Kemudian selama tinggal bersama, korban mengakui bahwa pernah dipaksa oleh Tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024.
"Modus Tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Seolah-olah Abraham mengaku sebagai seorang perempuan dan menggunakan aplikasi kencan untuk mencari calon korban.
Kemudian Abraham mengarahkan korban berkencan dengan laki-laki yang menjadi calon korban.
"Dalam kencan tersebut, Tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan PIN atau kode ATM," bebernya.
Berbagai skenario dilakukan oleh IN, misalnya dengan mengajak calon korban berenang.
Kemudian, Abraham masuk ke kamar apartemen yang disewa untuk mengambil ATM yang sudah diketahui nomor PIN-nya.
"Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut," bebernya.
Peristiwa itu coba dilakukan berulang kali oleh Abraham.
Namun, pada September 2025, korban menolak ajakan tersangka untuk melakukan love scamming.
Selain menganiaya korban, Abraham melakukan kekerasan dalam bentuk lainnya.
Setelah terjadi kekerasan fisik, korban melaporkan ke Polsek Cimanggis.
"Ancaman-ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan di antaranya memukul, menendang, kemudian melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan Tersangka A braham," ujarnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat satu korban lainnya perempuan berinisial CYL.
Penganiayaan terhadap CYL terjadi pada 2019-2022.
Atas perbuatannya, Abraham dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Abraham terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. (*)
Baca juga: VIDEO Program Nuklir Iran: Klaim Ketahanan di Tengah Kerusakan Fasilitas
Baca juga: VIDEO Hamas Dilaporkan Mulai Kumpulkan Senjata Canggih di Luar Negeri untuk Jalur Gaza
Baca juga: KPU Surakarta Musnahkan Ijazah Jokowi, KIP Pusat Pertanyakan Alasannya
Sebagian tayang di Kompas.com
| 23 Pemilik Usaha Korban Kebakaran di Simeulue Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi |
|
|---|
| Kisah Pacar Suster di Hutan Mane Pidie |
|
|---|
| Menyibak Arah Baru Pertahanan RI, Liputan Mendalam Kunjungan Menhan ke Mane Pidie |
|
|---|
| Serda AI Anggota TNI AU Tikam Warga hingga Tewas di Makassar, Korban Diduga Selingkuhan Istrinya |
|
|---|
| Miris! 560 Orang Meninggal Gegara Laka Lantas Selama 2025, Begini Datanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Abraham-25-Pelaku-penganiayaan-pacar-di-Depok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.