Bobol Rp 7,1 Miliar Dana Nasabah Bank Jambi, Refina Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda RP 10 M

Rafina juga dijatuhkan sanksi denda Rp 10.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM/RIFANI HALIM
PEMBOBOLAN REKENING NASABAH - Karyawati Bank Jambi di Kerinci melakukan pembobolan rekening nasabah mencapai Rp7 Miliar untuk bermain judi online. Mantan Bupati Kerinci juga ikut jadi korban usai 3 rekeningnya dibobol. 

Korban Ungkap Cara Refina Bobol Rekening Bank Jambi

Salah satu korban kasus pembobolan 27 rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi senilai Rp7,1 miliar buka suara.

R merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci. Ia menjadi nasabah Bank Jambi sejak resmi diangkat sebagai ASN pada 2023. 

Dalam wawancara dengan Kompas.com, R menceritakan kronologis dirinya menjadi korban pembobolan rekening tersebut.

Peristiwa bermula pada 20 September 2024, ketika R mengajukan pinjaman dana sebesar Rp50 juta.

Kebetulan, Refina yang bekerja di bagian analis kredit adalah tetangganya, sehingga R memutuskan untuk mengajukan pinjaman melalui Refina.

 
"Nah, kebetulan kami memang tinggal di satu desa yang sama, jadi saya mengajukan pinjaman melalui dia," ungkap R saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Jumat (6/5/2025).

R mengaku telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan, termasuk menandatangani berkas yang disediakan oleh Refina.

Namun, saat menandatangani berkas pencairan, R merasa curiga karena jumlah yang tertera adalah Rp96 juta, bukan Rp50 juta seperti yang diajukan.

"Nah, jadi pas saya tanda tangan saya kaget dan saya tanya, kenapa pencairannya sampai Rp94 juta atau Rp96 juta gitu, saya lupa. Terus dia bilang, berkasnya sudah telanjur keluar," jelasnya.

Meskipun merasa aneh, R tidak ingin repot dan tetap mempercayai Refina.

Ia pun setuju dengan jumlah pinjaman yang baru dan menandatangani berkas pencairan di Bank Jambi cabang Kerinci.

Setelah proses tersebut, R ditanya oleh Refina apakah ingin menerima uang secara tunai atau ditransfer ke rekening.

"Kan memang setelah tandatangan itu uangnya kan langsung cair. Dan dia (tersangka) nanya, 'uangnya mau ditransfer ke rekening atau cash?' waktu itu saya bilang transfer saja," kata R.

Setelah komunikasi itu, Refina memastikan bahwa uang pencairan tersebut akan segera masuk ke rekening R.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved