Usai Bakar Rumah Hakim PN Medan, Fahrul Azis Jual Perhiasan Korban, Beli 2 Motor dan Cincin Emas

Pada 6 November, Azis menjual perhiasan milik istri korban di Simpang Limun bersama Oloan senilai Rp 35 juta.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Polrestabes Medan pada Jumat (21/11/2025). 

“motif tersangka melakukan pencurian dan pembakaran karena sakit hati dan balas dendam terhadap korban Khamozaro Waruwu,” kata Calvijn Simanjuntak. 

Baca juga: Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut

Sebelumnya, rumah Khamozaro terbakar pada Selasa (3/11/2025) pagi di Komplek Taman Harapan Indah.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon mengungkapkan, informasi mengenai kebakaran diterima pada pukul 10.41 WIB.

"Api dapat dipadamkan pada pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta," jelas Rusli dalam keterangan tertulisnya.

Perlu diketahui, Khamozaro merupakan hakim yang beberapa kali menangani kasus korupsi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan nama Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Khamozaro dijadwalkan untuk memimpin sidang tuntutan terhadap dua terdakwa dalam perkara korupsi tersebut, yaitu Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang, pada keesokan harinya.

Baca juga: Kondisi Pelaku Ledakan Bom SMAN 72 Belum Stabil, Pemeriksaan Tunggu Rekomendasi Medis dan Psikis

Baca juga: Jenazah Balita Korban Longsor Cilacap Ditemukan, Tersisa 2 Lagi, Berikut Nama 23 Orang Meninggal

Baca juga: Nyaris Satu Dekade, Korban Anak di Gayo Lues Akhirnya Berani Bongkar Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Sumber: Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved