Kisah Nurhasan, Mantan Kepsek di Luwu 22 Tahun Mengabdi, Dipenjara dan Dipecat karena Kasus Seragam

Kini, di usia 62 tahun, ia kembali berladang seperti masa mudanya, meski tubuhnya tak lagi sekuat dulu.

Editor: Faisal Zamzami
MUH. AMRAN AMIR/Kompas.com
Nurhasan (62) mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Ponrang, kini menjalani hari-hari sebagai petani sambil merawat sisa-sisa harapan. Ia tak meminta kembali jabatannya, apalagi masa lalu. Ia hanya ingin nama baiknya dipulihkan, dan hak pensiunnya dikembalikan sebagai penghargaan atas dua dekade pengabdian, Senin (24/11/2025) 

Kisah itu membangkitkan asa dalam dirinya.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden, semoga kasus saya disamakan dengan dua guru di Luwu Utara itu,” ujarnya.

Ada tiga hal yang ia harapkan. 

Pertama, rehabilitasi dan pemulihan nama baik.

Kedua, pengembalian hak pensiun. 

Ketiga, pemulihan statusnya sebagai guru.

“Itu saja yang saya mohonkan kepada beliau. Semoga panjang umur dan sehat,” ungkap Nurhasan.

Selama puluhan tahun mengajar, ia pernah menjadi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Ketua PGRI Kabupaten Luwu selama beberapa periode.

“Saya kira semua amanah itu saya jalankan dengan kerja sama teman-teman. Tidak ada yang saya curangi,” katanya.

 Kini, di teras rumahnya, Nurhasan menjalani hari-hari sebagai petani sambil merawat sisa-sisa harapan.

Ia tak menuntut jabatannya kembali.

Ia hanya ingin nama baik dipulihkan dan hak pensiun dikembalikan sebagai penghargaan atas dua dekade pengabdian.

“Ini hanya persoalan harga baju. Bukan kerugian negara. Saya hanya ingin keadilan,” katanya lirih.

Baca juga: Terus Diguyur Hujan Selama Empat Hari, Ini Imbuan Kapolres Lhokseumawe untuk Warga 

Baca juga: Inara Rusli Sebut Wardatina Mawa dan Suaminya Sedang Proses Cerai, Minta Istri Sah Introspeksi

Baca juga: VIDEO - Deli Serdang Geger! Pria Ngamuk dan Coba Kabur, Petugas Berhasil Amankan

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved