KUPI BEUNGOH

Aceh dan Pusaka yang Hampir Hilang

Tulisan ini bukan kampanye politik ataupun dukungan terhadap tokoh tertentu. Ini hanya suara keprihatinan dan kerinduan.

|
Editor: Yocerizal
Serambinews.com/HO
Wahdi Azmi, Pemerharti Lingkungan di Aceh 

Oleh: Wahdi Azmi *)

Malam ini hujan turun lagi setelah jeda singkat beberapa hari. Suaranya mengetuk genting pelan namun konsisten, mengetuk juga nurani dan bilik kiri jantung ini. 

Aroma tanah basah merasuk ke rongga rumah dan rongga dada, memupus lelap yang baru saja tumbuh. Bertanya diam-diam pada diri, apakah esok pagi kita akan kembali dibangunkan oleh banjir? Apakah air akan datang membawa cemas yang kini makin akrab?

Tulisan ini bukan kampanye politik ataupun dukungan terhadap tokoh tertentu. Ini hanya suara keprihatinan dan kerinduan. Kerinduan pada hutan yang menyelamatkan kita. Kerinduan pada masa depan Aceh yang seharusnya hijau dan sejahtera. 

Izinkan saya bernostalgia sejenak, sembari menitip pesan bagi generasi muda agar sejarah tidak lekas digulung angin dan ditimbun sunyi.

Dulu, ketika banyak wilayah di Indonesia memandang hutan sebatas komoditas yang ditebang dan dikapalkan, Aceh pernah menulis kisah yang sama sekali berbeda. Ketika izin kayu diburu dengan janji rupiah cepat, Aceh memilih arah lain.

Moratorium Logging 

Pada sekitar bulan Juni 2007, Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu, ia tak memiliki wewenang mencabut izin konsesi kayu di Aceh. Ia lalu menerbitkan instruksi moratorium logging atau jeda tebang hutan Aceh. Sebuah perintah untuk menghentikan penebangan kayu berskala besar di seluruh wilayah Aceh. 

Moratorium ini bukan diarahkan kepada pembalak liar kacangan. Moratorium ini menyasar keseluruhan operasi raksasa, menghentikan semua konsesi kayu di Aceh  meskipun mereka mengantongi izin-izin mentereng dari langit. 

Bagi sebagian orang yang mengukur pembangunan hanya lewat grafik produk domestik dan angka investasi, keputusan itu tampak gila. Tetapi bagi mereka yang membaca Aceh dengan kacamata sejarah, itu terasa seperti menyeruput kopi arabika Gayo dengan aftertaste merdeka. 

Sebuah keputusan yang tidak sekadar rasional, tetapi juga berdaulat. Sangat Aceh. Meu agam, karena tahu apa yang sedang dipertahankan jauh lebih bernilai. 

Moratorium itu menghentikan izin, menghentikan alat berat, dan ikut menutup celah korupsi yang kerap menyelinap di sektor kayu. 

Dilakukan di tengah tekanan ekonomi pascakonflik, ketika aceh masih membutuhkan kayu untuk rekontruksi pasca tsunami, ketika luka sosial masih terasa perih. Tindakan itu bukan hanya keberanian administrasi, tetapi keberanian moral. 

Agar moratorium tidak berhenti sebagai kalimat yang digemakan di podium, atau bahasa keren sekarang 'hanya omon-omon', Irwandi lantas merekrut ribuan orang tenaga pengamanan hutan (pamhut) untuk menjaga hutan.

Baca juga: Demi Pilpres 2029, Pengamat Nilai Pejabat Cari Panggung di Bencana Sumatera, Sentil AHY-Gibran

Baca juga: Mahfudh, Seniman Aceh di Jakarta Lantunkan Syair Doa untuk Sumatra di Hadapan Presiden dan Wapres RI

Banyak di antara mereka adalah mantan kombatan yang dulu menggenggam senjata dan berjalan dalam sunyi rimba dengan tujuan yang sangat berbeda. Kini mereka menggenggam kompas, menandai jalur patroli, menyusuri sungai, dan menjaga batas batas hutan.

Mudah ditebak, upayanya beberapa kali mempersenjatai pamhut tidak berhasil, tapi tak mengapa. Ini bukan hanya kebijakan teknis, tetapi transformasi makna perjuangan. Dari peluru menjadi benih. Dari medan tempur menjadi kawasan lindung. Sebuah pergeseran yang mungkin sulit ditemukan padanannya di bagian dunia lain.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved