Jurnalisme Warga

Presiden Sawit

Prabowo tampaknya memang lebih cocok menjadi Presiden (perusahaan) Sawit ketimbang menjadi presiden sebuah negara

Editor: mufti
IST
IHAN NURDIN, Anggota AJI Banda Aceh dan Perempuan Peduli Leuser, melaporkan dari Banda Aceh 

IHAN NURDIN, Anggota AJI Banda Aceh dan Perempuan Peduli Leuser, melaporkan dari Banda Aceh

Lelah sekali akhir-akhir ini menjadi warga negara Indonesia. Lelah, karena dalam situasi darurat pascabanjir bandang dan longsor, rakyat mesti menyaksikan berbagai pernyataan pejabat yang tidak berempati dan mengoyak akal sehat kita.

Pernyataan terbaru Presiden tentang Papua sebaiknya juga ditanami sawit dengan dalih swasembada energi (bbc.com), secara eksplisit menegaskan bahwa pengelola negara sama sekali tak mengambil iktibar atas bencana alam yang terjadi di Sumatra.

Semestinya, dalam rapat dan arahan percepatan pembangunan Papua itu, yang diarahkan oleh Presiden adalah sebaliknya. Agar apa yang saat ini dirasakan oleh rakyat Sumatra kelak tidak dirasakan oleh rakyat Papua yang selama ini sudah cukup termarginalkan oleh kehadiran usaha tambang.

Sebelumnya, dalam pidatonya saat menghadiri HUT Golkar pada 5 Desember lalu, Prabowo juga menyebut sawit sebagai karunia Ilahi. Sebuah pernyataan yang dinilai publik tidak memiliki ‘sense of crisis’ terhadap penderitaan korban bencana di Sumatra.

Namun, Prabowo tampaknya memang lebih cocok menjadi Presiden (perusahaan) Sawit ketimbang menjadi presiden sebuah negara dengan seperempat miliar lebih penduduk.

Publik tentu belum lupa pada pidato Presiden akhir Desember 2024 yang menyebut sawit sebagai “pohon”. Ia sebutkan pula bahwa tak perlu takut deforestasi demi menambah lahan sawit. Pernyataan yang menuai kritik luas, terutama dari aktivis lingkungan. Ditambah, caranya menyampaikan membuat kita seolah-olah begitu bodoh karena mengira selama ini sawit bukanlah pohon.

Ya, Prabowo tak salah jika merujuk pada ciri-ciri morfologi sawit yang memiliki akar, batang, dan daun. Namun, yang diriuhkan publik adalah konteks pohon dalam menjalankan peran ekologis sebagai penyeimbang ekosistem. Belum lagi fungsi hidrologis hutan yang tak dapat digantikan oleh sebanyak apa pun pohon sawit.

Dalam hal inilah sawit tak bisa disamakan dengan pohon karena fungsinya yang tak setara dengan sebatang pohon.

Sawit adalah tanaman monokotil yang tidak berkambium seperti halnya kelapa, padi, atau jagung. Bijinya berkeping satu sehingga tidak bisa bercabang. Tanaman jenis ini berakar serabut yang efektif menyerap air dan menyebar di permukaan. Karenanya, tak kuat menahan longsor karena tak berakar tunggang.

Sebaliknya, pepopohan dengan biji terbelah dua (dikotil) memiliki kekuatan untuk menembus tanah lebih dalam sehingga lebih kuat menahan erosi. Pohon seperti ini sangat baik untuk konservasi dan mengikat air. Pohon dikotil juga memiliki kambium yang memungkinkan batang pohon menebal (menjadi kayu) dan membesar.

Ia juga bercabang sehingga dapat membentuk tajuk/kanopi lebar yang berfungsi menghalangi air hujan agar tak langsung jatuh ke tanah. Daunnya juga bisa menjadi serasah yang dapat membentuk lapisan humus dan menyuburkan tanah.

Fungsi sawit dalam ekosistem juga biasa-biasa saja, bahkan cenderung rendah, baik sebagai penyerap karbon, penahan erosi, maupun perannya dalam keanekaragaman hayati. Misalnya, jika per hektare hutan tropis bisa mencadangkan karbon 300—500 ton per tahun, perkebunan sawit hanya mampu menyimpan 40—80 ton. Jadi, fungsi ekologis antara sawit dengan hutan sangat berbeda. Alhasil, pernyataan presiden itu disebut sesat pikir (jikalahari.or.id).

KLHK pada tahun 2022 juga jelas-jelas mengatakan bahwa sawit bukanlan tanaman hutan (itjen.kehutanan.go.id). Patut dicurigai bahwa rencana untuk “mensawitkan” hutan Indonesia telah dimulai sejak pemisahan KLHK menjadi dua lembaga terpisah dan mengubah logonya.

Pernyataan elite lain

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved