Minggu, 26 April 2026

Opini

Merespon “Top Mata Kap Igoe”nya Prof. Humam: Soal Negara dan Bencana Aceh

Bencana Aceh bukan hanya peristiwa alam, tetapi juga ruang refleksi tentang kehadiran negara dan kapasitas kita sebagai masyarakat. 

Serambinews.com/HO
Taufiq A Gani, Alumni PPRA 65 Lemhannas RI, ASN di Perpusnas RI. 

Ungkapan yang menyamaratakan seluruh negara kepada satu lembaga membahayakan kesimpulan moral, karena pemulihan dibutuhkan dari bawah ke atas--dari desa hingga ibu kota. 

Memahami negara sebagai jaringan institusi multi‑level akan memberi kita ruang dialog yang lebih konstruktif daripada menempatkannya sebagai subjek tunggal yang gagal.

Kedua level pemerintahan ini--pusat dan daerah--sebenarnya memiliki mandat yang saling melengkapi, meskipun dalam praktik belum selalu berjalan seiring.

Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam koordinasi lintas kementerian, dukungan logistik, dan pembiayaan rehabilitasi--peran yang tidak boleh absen. 

Namun pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk memastikan sistem peringatan dini aktif, rencana kontinjensi dipersiapkan dan diuji, serta komunikasi darurat berjalan cepat dan efektif sejak awal. 

Ketika dua tanggung jawab ini tidak berjalan beriringan, maka memang akan tampak bahwa negara hadir di berita tetapi menghilang di tenda pengungsian.

Baca juga: Bencana Aceh-Sumatera, Pembiaran Negara Berpotensi Menjadi Kejahatan Kemanusiaan

Tantangan Tata Kelola: Ketika Mandat Tak Berjalan Serempak

Refleksi ini bukan muncul tiba-tiba, melainkan bagian dari kekhawatiran yang tumbuh dari pengamatan terhadap praktik penanganan darurat yang berulang kali menunjukkan pola serupa.

Salah satu persoalan mendasar terletak pada relasi pusat–daerah yang berjalan lebih hierarkis daripada fungsional. 

Dalam fase genting, keputusan operasional kerap tertahan karena menunggu legitimasi politik atau administratif dari tingkat yang lebih tinggi, padahal regulasi seperti PP 21/2008 telah memberikan mandat komando kepada kepala BNPB atau BPBD untuk bertindak cepat tanpa harus menunggu arahan formal.

Baca juga: Jakarta Bungkam Bencana Aceh Demi Hindari Penghakiman Dunia

Komando yang Lumpuh: Ketika Sistem Tidak Menyelamatkan

Lemahnya struktur komando di tingkat lokal membuat informasi lapangan tidak segera terhubung ke sistem nasional.

Bahkan ketika aset TNI sudah mulai dikerahkan, tanpa sinkronisasi dengan otoritas sipil, kehadiran negara di mata masyarakat belum terasa utuh. 

Akibatnya, kapasitas negara yang sebenarnya tersedia tidak tersampaikan secara efektif kepada warga terdampak.

Inilah yang memperkuat persepsi publik bahwa negara lamban merespons--bukan karena tidak memiliki sumber daya, tetapi karena sistem tidak bergerak sebagai satu kesatuan sejak awal.

Komando yang jelas, lintas institusi, menjadi prasyarat agar OMSP dan birokrasi sipil bekerja dalam satu sistem operasional penyelamatan. 

Tanpa itu, negara hadir dalam bentuk struktur, tetapi belum menjadi sistem yang menyelamatkan.

Revisi Struktural sebagai Jalan Keadilan Bencana

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved