Senin, 20 April 2026

Kupi Beungoh

Memaknai Normalitas Pendidikan Pascabencana

Gambaran ini menegaskan bahwa dibukanya sekolah tidak selalu beriringan dengan pulihnya proses pembelajaran di kelas.

Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Alumnus Pascasarjana FMIPA UNPAD Bandung, Djamaluddin Husita 

Pendidikan yang tangguh bukanlah pendidikan yang kaku tetapi yang sanggup menyesuaikan diri tanpa kehilangan arah dan nilai dasarnya.

Pascabencana, pemaksaan normalitas melalui percepatan jadwal dan tuntutan capaian yang seragam berisiko menambah beban bagi sekolah, guru, dan peserta didik.

Normalitas tidak dapat dipercepat, tetapi perlu dibangun secara realistis sesuai dengan kenyataan yang ada.

Dalam kerangka ini, fleksibilitas menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. 

Fleksibilitas bukan sekadar kelonggaran aturan, melainkan pendekatan kebijakan yang memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan diri dengan kondisi nyata.

Fleksibilitas memungkinkan penataan ulang kalender akademik, penyederhanaan capaian pembelajaran, serta penentuan prioritas belajar yang lebih relevan dengan situasi pascabencana.

Pendekatan ini diwujudkan melalui pedagogi adaptif, yakni cara mengajar yang menjadikan konteks sebagai titik awal pembelajaran.

Guru membaca kondisi peserta didik, lingkungan sekolah, serta ketersediaan sarana, lalu menyesuaikan metode dan ritme pembelajaran.

Penyesuaian ini bukan bentuk penurunan mutu, tetapi upaya menjaga agar proses belajar tetap berlangsung secara manusiawi dan bermakna.

Pedagogi adaptif perlu dibaca berdampingan dengan pedagogi kritis. Pendekatan ini membantu memahami pendidikan pascabencana sebagai bagian dari realitas sosial yang lebih luas.

Peserta didik tidak hanya menghadapi ketertinggalan materi pelajaran, tetapi juga pengalaman kehilangan, ketidakpastian, dan gangguan rasa aman.

Pembelajaran yang peka terhadap konteks membantu peserta didik memahami realitas sekaligus membangun kembali kepercayaan terhadap sekolah sebagai ruang aman.

Perpaduan kedua pendekatan berkembang dalam praktik pendidikan situasi darurat.

Fokus pendidikan tidak diarahkan pada percepatan penuntasan materi, tetapi pada pemulihan makna belajar dan penguatan hubungan sosial.

Keselamatan warga sekolah, pemulihan kondisi psikologis, dan keberlanjutan proses pembelajaran ditempatkan sebagai prioritas utama, sementara kurikulum berperan sebagai kerangka penuntun yang fleksibel, bukan sasaran kaku yang dipaksakan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved