Senin, 20 April 2026

Kupi Beungoh

Memaknai Normalitas Pendidikan Pascabencana

Gambaran ini menegaskan bahwa dibukanya sekolah tidak selalu beriringan dengan pulihnya proses pembelajaran di kelas.

Editor: Agus Ramadhan
Serambinews.com/HO
Alumnus Pascasarjana FMIPA UNPAD Bandung, Djamaluddin Husita 

Termasuk halaman sekolah, meski telah dibersihkan sebelumnya, sisa lumpur masih terlihat dan belum sepenuhnya aman sebagai ruang aktivitas peserta didik.

Begitu juga dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan, kondisi serupa terlihat di beberapa sekolah lain di wilayah terdampak.

Sejumlah sekolah masih berada pada tahap pembersihan lanjutan dan penataan ulang ruang belajar.

Gambaran ini menegaskan bahwa dibukanya sekolah tidak selalu beriringan dengan pulihnya proses pembelajaran di kelas.

Sekolah dapat kembali beroperasi secara administratif, tetapi ruang belajar belum sepenuhnya siap, baik secara fisik maupun psikologis.

Dalam konteks ini, istilah normalitas harus dipahami secara lebih hati-hati agar tidak menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya kompleks.

Membaca Ulang Normalitas Pendidikan Pascabencana

Pemerintah daerah dan instansi terkait menyampaikan bahwa sebagian besar sekolah terdampak bencana di Aceh telah kembali beraktivitas.

Data yang dirilis menunjukkan bahwa dari sekitar 2.756 satuan pendidikan terdampak banjir dan longsor, sebanyak 2.226 sekolah atau sekitar 81 persen telah kembali beroperasi pada awal semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026.

Capaian ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan layanan pendidikan.
 Namun, data tersebut perlu disandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Sekolah yang dinyatakan beroperasi tidak selalu berarti siap sepenuhnya sebagai ruang belajar.

Di banyak lokasi, pembelajaran masih berlangsung dalam keterbatasan sarana, lingkungan yang belum stabil, serta kondisi psikologis guru dan peserta didik yang masih dalam proses pemulihan.

Normalitas pendidikan pascabencana tidak cukup diukur dari seberapa cepat sekolah dibuka atau terpenuhinya kalender akademik.

Normalitas yang sesungguhnya adalah kondisi ketika proses pembelajaran dapat berlangsung secara aman, bermakna, berkelanjutan, dan sensitif terhadap kondisi pascabencana.

Normalitas merupakan proses pemulihan bertahap yang mencakup kesiapan fisik, pedagogis, dan psikososial secara bersamaan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved