Kamis, 23 April 2026

Kupi Beungoh

Dinamika Geopolitik Timur Tengah dan Dekonstruksi Kebijakan Luar Negeri Indonesia

saya melihat eskalasi militer di kawasan Timur Tengah adalah bentuk manifestasi melalui agresi kinetik aliansi Amerika Serikat dan Israel terhadap

Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
RIO ARIFRINANDO - Rio Arifrinando, Mahasiswa Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gajah Mada dan Alumnus Prodi Agama Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry Banda Aceh.  

Oleh: Rio Arifrinando

SEBAGAI Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pacasarjana Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta yang sedang menempuh studi S2 di Jurusan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, saya melihat eskalasi militer di kawasan Timur Tengah adalah bentuk manifestasi melalui agresi kinetik aliansi Amerika Serikat dan Israel terhadap kedaulatan Iran

Bukan sekadar anomali dalam relasi internasional, melainkan sebuah sinyal degradasi terhadap tatanan hukum internasional yang berbasis aturan (rules-based order).

Di balik justifikasi doktrin pertahanan diri preventif (pre-emptive strike) yang dikonstruksikan oleh Washington dan Tel Aviv, terdapat pengabaian terhadap fundamental eksistensi manusia, yakni hak atas keamanan dan kehidupan yang terbebas dari ancaman.

Sebagai negara yang memegang mandat konstitusional untuk berperan aktif dalam perdamaian dunia, Indonesia saat ini berada pada titik nadir yang menuntut reevaluasi strategis atas posisi diplomatik dan ekonomi politiknya.

Dalam kerangka teoretis perdamaian Johan Galtung, fenomena serangan ini merupakan representasi nyata dari kekerasan struktural dan kekerasan budaya yang terinstitusionalisasi.

Agresi terhadap Iran tidak dapat hanya dipandang sebagai kekerasan langsung (direct violence) berupa serangan fisik, melainkan merupakan manifestasi dari sistem global yang menormalisasi supremasi militer di atas meja diplomasi.

Baca juga: VIDEO MUTIARA RAMADHAN Husnudzon: Ibadah Hati yang Jarang Disadari

Penggunaan kekuatan koersif oleh aktor hegemon menciptakan apa yang diistilahkan sebagai "perdamaian negatif" (negative peace) suatu kondisi ketiadaan perang terbuka. 

Namun tetap diselimuti ancaman permanen dan intimidasi sistemik.

Sebaliknya, perdamaian positif (positive peace) meniscayakan penghapusan akar ketidakadilan struktural, sebuah cita-cita yang kian terdistorsi oleh kebijakan unilateralisme militer yang berlangsung saat ini.

Saya mencoba menganalisis lebih mendalam melalui paradigma keamanan manusia (human security) menunjukkan bahwa agresi tersebut merupakan bentuk diskontinuitas terhadap komitmen global pasca-perang dingin.

Konsep keamanan manusia sejatinya melakukan pergeseran epistemologis dari keamanan negara (state security) yang bersifat teritorial-sentris menuju perlindungan individu.

Namun, dalam kalkulasi strategis Amerika dan Israel, aspek kemanusiaan sering kali direduksi menjadi "kerusakan kolateral" (collateral damage).

Baca juga: Kapolsek Paya Bakong Bawa Puluhan Yatim Pedalaman Aceh Utara Beli Baju Baru Untuk Lebaran

Dampak destruktif terhadap keamanan pangan, kesehatan, dan ekologi di wilayah terdampak menegaskan bahwa ambisi geopolitik telah memarginalkan hak asasi manusia.

Hal ini mengonfirmasi bahwa keamanan absolut bagi satu pihak sering kali dicapai dengan menciptakan ketidakamanan eksistensial bagi pihak lain, sebuah paradoks yang menghambat stabilitas global jangka panjang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved