Selasa, 14 April 2026

Opini

Pajak dan Investasi dalam Pertumbuhan Ekonomi Aceh

ACEH, dengan otonomi khususnya, memiliki peluang konstitusional yang unik: membangun sistem pemerintahan dan perekonomian

Editor: mufti
IST
Dr Rita Meutia SE MSi Ak, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala 

Otonomi khusus dan kewenangan syariah adalah amanah untuk membangun kemaslahatan, bukan sekadar simbol. Penerapan syariat Islam di Aceh akan kehilangan rohnya jika tidak mampu menjawab persoalan ekonomi riil: pengangguran, kesenjangan, dan pertumbuhan yang lambat. Pajak, dalam perspektif Islam yang benar, bukanlah musuh investasi. Sebaliknya, jika dikelola dengan prinsip keadilan ('adl), kemaslahatan (maslahah), dan kebijaksanaan (istihsan), kebijakan fiskal yang integratif antara zakat dan pajak justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang stabil, berkeadilan, dan menarik bagi investasi yang beretika.

Dengan memosisikan zakat sebagai instrumen inti pemberdayaan dan pajak sebagai instrumen komplementer pembangunan infrastruktur, Aceh berpeluang menjadi laboratorium hidup dan model percontohan otonomi daerah berbasis ekonomi Islam yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Saatnya memindahkan fokus dari penegakan simbolik ke pembangunan sistem fiskal yang menyejahterakan. Wallahu a'lam bish-shawab.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved