Jumat, 17 April 2026

Jurnalisme Warga

Rihlah sang Hajah Menuju Baitullah

Ibadah haji menjadi salah satu rukun Islam yang dilaksanakan dengan sebagai sebuah keharusan bagi yang memiliki kemampuan untuk memenuhinya

Editor: mufti
IST
MELINDA RAHMAWATI, M.Pd., alumnus Pendidikan IPS, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, melaporkan dari Jakarta 

MELINDA RAHMAWATI, M.Pd., alumnus Pendidikan IPS, Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, melaporkan dari Jakarta

Ibadah haji menjadi salah satu rukun Islam yang dilaksanakan dengan sebagai sebuah keharusan bagi yang memiliki kemampuan untuk memenuhinya.

Inilah ritual keagamaan dengan tujuan untuk merefleksikan kembali perjalanan hidup manusia hingga kembali kepada Allah Swt. Perjalanan spiritual yang selalu menghadirkan pengalaman berbeda pada setiap jemaah yang menunaikannya.

Di Aceh, kita mengenal Pulau Rubiah sebagai saksi bisu dari setiap memoar jemaah haji pada masa kolonial. Di sanalah dibangun Stasiun Karantina Haji Pulau Rubiah yang difungsikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap jemaah haji yang berasal dari Sumatra dan akan berangkat atau baru tiba dari Hijaz.

Sejak tahun 1920, stasiun karantina tersebut menjadi tempat berkumpulnya jemaah haji yang menjalani masa karantina kesehatan. Tempat itu merekam setiap kegelisaan calon jemaah haji tentang kelanjutan perjalanannya. Bahkan, ada yang pada akhirnya meninggal dunia di sana dalam masa penantian.

Setiap rihlah (perjalanan) jemaah haji menghadirkan pengalaman berbeda. Termasuk jemaah haji perempuan. Mereka yang setelah selesai melaksanakan ibadah haji dapat menyematkan gelar “Hajah” di depan namanya, tentu saja memiliki kisah perjalanan yang berbeda.

Selain itu, melalui jaringan ulama yang telah terbangun dan menghubungkan antara Timur Tengah dan Asia Tenggara, dapat ditemukan pelbagai upaya pergerakan yang dilakukan oleh para perempuan yang telah berhaji tersebut.

Para pahlawan nasional perempuan yang menyematkan gelar “Hajah” di depan namanya, antara lain, Rahmah El Yunusiyah (dari Sumatra Barat, pendiri Pesantren Diniyyah Putri Padang Panjang; Rangkayo Rasuna Said (dari Sumatra Barat, aktivis perempuan sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung), Agung Hajjah Andi Depu (dari Sulawesi Selatan, pejuang perempuan), Maria Ulfa Santoso (mantan menteri Sosial tahun 1947), dan Siti Walidah (pendiri Organisasi ‘Aisyiyah).

Setiap dari mereka menjadi penggerak perubahan pada perempuan yang sebelumnya hanya sedikit perannya di tengah masyarakat.

Kita tidak dapat memisahkan antara semangat pergerakan perempuan yang dimotori dan memiliki arah perjuangannya masing-masing dengan jaringan ulama Islam yang sudah berkembang dan meluas ke penjuru dunia.

Tanah Haram sebagai pusat belajar ilmu agama Islam, telah menjadi mata air yang mengalirkan ilmu pengetahuan dan memulai tren perempuan sebagai pengajar.

Memoar yang ditulis A.M. Reksoprojo berjudul “Pengalaman Seorang Wanita Dalam Menunaikan Ibadah Haji” yang terbit tahun 1977, memberi tahu kita tentang pengalaman dalam perjalanan haji yang beliau alami di tahun 1975.

Perjalanan panjang dengan kapal laut dari Batavia (Jakarta), Surabaya, Semarang, dan Emmahaven (Padang) yang disertai transit di beberapa pelabuhan internasional hingga sampai di Aden (Yaman) dan kembali menjalani karantina di Stasiun Karantina Pulau Kamaran sebelum memulai rangkaian ibadah haji.

Perjalanan panjang mengarungi lautan dan benua tentu bukan tanpa risiko bagi jemaah haji perempuan. Tindak kriminal yang sering terjadi di kapal sepanjang pelayaran haji seperti diskriminasi, tindak asusila, dan bentuk kriminalitas lainnya menjadi bahaya laten dalam perjalanan ritual tersebut.

Jemaah haji yang ditempatkan dalam sebuah ruang palka kapal tanpa adanya pemisahan ruang yang seharusnya antara jemaah perempuan dan laki-laki, turut menambah risiko yang harus dihadapi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved