Breaking News
Kamis, 16 April 2026

KUPI BEUNGOH

Perang dan Damai – Bagian 7, Gencatan Senjata, Pertemuan Islamabad Menuju Perdamaian

Namun, negara-negra mediator sedang berjuang, berupaya untuk gencatan senjata bisa tercapai yang akhirnya disepakati.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Yunidar ZA, Anggota Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). 

Ketegangan militer di wilayah ini menimbulkan risiko serius terhadap stabilitas, rantai pasokan energi, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga minyak, harga plastik, bahan makanan dan inflasi global.

Negara-negara berkembang menjadi pihak yang paling terdampak, karena ketergantungan mereka terhadap impor energi.

Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 5, Kampanye Penghentian Perang Menuju Perdamaian

Krisis Multidimensi

Dalam perspektif ini, perang tidak hanya menjadi masalah keamanan, tetapi juga krisis multidimensi yang mencakup aspek kemanusiaan, ekonomi, dan sosial.

Oleh karena itu, penyelesaian konflik tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan militer semata.

Dialog dan diplomasi harus menjadi pilihan utama, sebagaiman pertemuan “Pakistan”.

Meja perundingan merupakan ruang rasional untuk mencari solusi yang berkelanjutan, dibandingkan medan perang yang hanya menghasilkan kehancuran, yang menang menjadi arang dan yang kalah menjadi abu dalam kehancuran, bahan yang tidak terlibat dalam perang.

Penting bagi semua pihak yang terlibat, khususnya Militer Amerika Serikat dan Zionis Israel, untuk segera menghentikan agresi militer dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip gencatan senjata.

Gencatan senjata bukan hanya penghentian sementara kekerasan.

Tapi, juga langkah awal dalam membangun kepercayaan antar pihak yang bertikai, tanpa adanya kepercayaan, proses negosiasi untuk perdamaian akan sulit dicapai dan rentan terhadap kegagalan.

Masyarakat internasional mendesak dna berperan aktif dalam mendorong penyelesaian damai melalui mekanisme negosiasi yang bermartabat dengan melibatkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (DK-PBB).

Organisasi internasional, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat sipil global yang memiliki peran strategis dalam menciptakan tekanan moral dan politik agar konflik segera dihentikan.

Upaya ini harus disertai dengan penghormatan terhadap hukum internasional, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta komitmen terhadap keadilan global berperikemanusiaan.

Perang pada akhirnya hanya meninggalkan beban jangka panjang yang sangat berat.

Selain kehancuran fisik, perang juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.

Dampak ini tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, namun juga memengaruhi kualitas kehidupan generasi mendatang, peradaban dunia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved