Selasa, 14 April 2026

Opini

Kepala Daerah, Ujung Tombak Stabilitas Nasional

Dari konflik lokal hingga gejolak global, kepala daerah adalah ujung tombak menjaga stabilitas nasional.

Editor: Zaenal
Dok SERAMBINEWS.COM/HO
Dr. Irhamni Zainal Alumni Program Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN. 

Selanjutnya, kepala daerah (dalam perspektif UPU), harus mampu menjadi director dan dirigen bagi seluruh instrumen yang ada di daerah.

Mulai dari instrumen subkultur kekuasaan (yang di dalamnya terdapat unsur Forkopimda), instrumen sub kultur sosial berupa masyarakat dan segala kondisinya, hingga instrumen sub kultur ekonomi (berupa aktifitas ekonomi dan dunia usaha yang ada di daerah). 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kemitraan strategis dan menciptakan keberhasilan pembangunan di daerah, yang dapat mendorong terciptanya stabilitas di daerah. 

Sebagai director, kepala daerah adalah pemegang visi dan pengendali arah kebijakan di wilayahnya.

Sedangkan Sebagai dirigen, fokus utamanya adalah koordinasi dan harmonisasi. 

Di daerah, banyak instansi vertikal yang memiliki garis komando berbeda (TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi vertikal lainnya), namun semuanya harus "bermain dalam nada yang sama" di tingkat lokal.

Baca juga: VIDEO - Perang Iran vs AS Israel, Apa Dampaknya untuk Aceh dan Apa yang Harus Kita Persiapkan

Kreativitas dan Pemecahan Masalah

Dengan kondisi kebijakan fiskal dan moneter saat ini, dimana terjadi efesiensi dan kebijakan penyesuaian terhadap skema TKD (transfer ke daerah), maka kepala daerah dituntut untuk lebih kreatif untuk mencari sumber pendapatan asli daerah tanpa membebani rakyat, dan menerapkan skala prioritas. 

Kepala daerah juga harus mampu menjadi ”problem solver” dengan menciptakan jalan keluar agar dalam kondisi saat ini pelayanan publik tidak terhambat.

Pada kondisi saat ini, harapan-harapan besar kepada kepala daerah, ini menjadi sangat krusial mengingat pemerintahan saat ini sedang melakukan konsolidasi besar-besaran menuju Indonesia yang maju dan mandiri (seperti transisi menuju kemandirian pangan dan energi). 

Jika kepala daerah gagal mengonsolidasikan kekuatan di bawah, maka kebijakan strategis di tingkat atas akan kehilangan pijakannya. 

Kesimpulannya adalah bahwa Kepala daerah adalah "ujung tombak" sekaligus "perisai" stabilitas nasional. 

Keberhasilan pembangunan di daerah bukan sekadar soal statistik ekonomi, melainkan kontribusi nyata terhadap Pembangunan Nasional. 

Stabilitas daerah adalah penopang Stabilitas Nasional.

Baca juga: Mantan Kapendam IM, Kolonel Irhamni Zainal Raih Doktor Ilmu Pemerintah IPDN

*) PENULIS adalah Alumni Program Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN.

Isi artikel dalam rubrik Opini ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Serambinews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved