KUPI BEUNGOH
Stigma Gembel, Mengapa Jalan Kaki di Banda Aceh Dipandang Sebelah Mata?
stigma negatif terhadap pejalan kaki dapat diatasi dan Banda Aceh dapat menjadi kota yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan
Keempat, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan pejalan kaki, seperti parkir di trotoar, berkendara dengan kecepatan tinggi di zona pejalan kaki, dan tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki di penyeberangan.
Kelima, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, komunitas, organisasi masyarakat sipil, media, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah pejalan kaki.
Dengan langkah-langkah konkret ini, stigma negatif terhadap pejalan kaki dapat diatasi dan Banda Aceh dapat menjadi kota yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
*) PENULIS adalah Mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar Raniry
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Alda-Livia-Saldani-Barus_mahasiswa-UIN-Ar-Raniry_20260419.jpg)