Kupi Beungoh
Senjakala Ruang Aman Anak
Kekerasan di daycare membuka luka: dari trauma bayi hingga lemahnya sistem perlindungan anak. Saatnya evaluasi serius demi masa depan generasi.
Oleh: Siti Hajar Sri Hidayati
Neraka adalah orang lain,” tulis Jean-Paul Sartre. Sebuah kalimat yang kerap dibaca sebagai renungan filosofis tentang eksistensialisme.
Sebenarnya makna utama dari ungkapan itu adalah dilema manusia yang selalu tersandera oleh tatapan dan penilaian. Sejatinya manusia membutuhkan untuk merasa aman dan keinginan tetap bebas.
Jika kita memperluas maknanya, ungkapan “neraka adalah orang lain” dari Jean-Paul Sartre akan menemukan relevansinya.
Dalam hidup ini, dipastikan kita kerap dihadapkan pada dimensi ketegangan, ungkapan itu menjelma lebih nyata, bukan sekadar rasa tidak nyaman karena dinilai, melainkan pengalaman hidup yang dibentuk oleh relasi toxic, ancaman, bahkan kekerasan dalam keluarga ataupun relasi sosial lebih luas.
Bukti neraka adalah orang lain itu kian nyata, yang kemudian terpaksa kita saksikan saat ini melalui video viral yang mendistraksi ruang batin kita semua.
Kasus kekerasan di pusat penitipan anak yang mencuat ke publik baru-baru ini, rentetan peristiwanya kekerasan di daycare pertama kali muncul di Yogyakarta, selang beberapa hari, terungkap lagi ke publik sebuah bocoran video CCTV kekerasan terhadap bayi pada salah satu daycare di Kota Banda Aceh.
Sebagai orang tua yang juga mempunyai anak kecil, menonton video tersebut rasanya sangat hancur, marah, sedih dan terteror. Dalam benak kita semua, mungkin kita bertanya, apa yang harus dilakukan? Bagaimana kasus demi kasus yang serupa itu muncul dan berulang ? Kemana pihak otoritas?
Konteks dari peristiwa itu tidak dapat dipahami sekadar sebagai pelanggaran hukum individual. Peristiwa tersebut justru mengungkap kerentanan struktural dalam sistem perlindungan anak di Indonesia.
Hal yang paling ironis adalah ketika daycare menjadi tempat bagi orang tua yang bekerja menitipkan anaknya agar diperhatikan, dirawat serta tempat yang semestinya terbentuk kelekatan rasa aman bagi anak justru berubah menjadi “day-scare”, sumber ancaman.
Menyedihkan memang. Bayangkan hari-hari jahanam yang dilalui tanpa kata-kata oleh bayi tak berdosa itu, mereka hanya bisa menangis meronta tidak tahu cara membalas.
Bayi memang tanpa bisa banyak berkata-kata, belum mampu mengadu, sehingga pelaku kekerasan itu tanpa malu, pengecut yang bersembunyi dibalik tangisan mereka. Apakah urusan luka batin dan trauma hanya monopoli orang dewasa? Tidak.
Arsitektur otak
Berdasarkan dimensi psikologis, untuk memahami tingkat kerusakan yang mungkin terjadi, pada kasus itu, kita dapat membayangkan ilustrasi perkembangan anak usia dini sebagai proses pembangunan fondasi sebuah rumah.
Pada fase awal kehidupan, otak anak berada dalam kondisi yang sangat plastis; koneksi saraf sedang terbentuk secara intensif, layaknya struktur dasar bangunan yang sedang dalam tahap pengecoran.
Ketika dalam fase ini anak terpapar kekerasan atau pengabaian, maka fondasi tersebut berisiko mengalami keretakan.
Retakan ini tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi akan mempengaruhi stabilitas keseluruhan bangunan di masa depan, termasuk kemampuan kognitif, regulasi emosi, dan keterampilan sosial.
Selain perspektif psikologis, dalam aspek biologis, paparan stres yang berulang akan meningkatkan produksi hormon kortisol secara kronis.
Dalam kadar yang tidak terkontrol, kondisi ini dapat mengganggu perkembangan sistem saraf yang sedang tumbuh.
Akibatnya, anak dapat berkembang dengan sensitivitas stres yang tinggi, kesulitan dalam mengelola emosi, atau bahkan menunjukkan respons apatis terhadap lingkungan. Dengan kata lain, pengalaman traumatis di usia dini tidak sekadar “dilupakan”, melainkan tertanam jauh dalam sistem biologis dan psikologis anak.
Kerusakan tersebut menjadi semakin kompleks ketika ditinjau melalui kerangka Attachment Theory. Dalam kondisi ideal, anak membutuhkan figur dewasa sebagai “basis aman” untuk mengeksplorasi dunia sekaligus tempat kembali saat merasa terancam.
Dalam konteks keluarga modern, peran ini sebagian dialihkan kepada lembaga penitipan anak.
Ketika pengasuh justru menjadi sumber ketakutan, anak mengalami konflik internal yang mendasar: dorongan untuk mencari perlindungan bertabrakan dengan rasa takut terhadap sosok yang seharusnya memberi rasa aman.
Situasi ini berpotensi melahirkan pola kelekatan tidak terorganisasi (disorganized attachment), yang dalam jangka panjang dapat mengganggu kemampuan individu dalam membangun relasi interpersonal dan mempercayai lingkungan sosial.
Ekosistem rentan
Meski demikian, persoalan kekerasan ini tidak dapat direduksi hanya pada relasi antara anak dan pengasuh.
Akar masalahnya bersifat lebih luas dan bersinggungan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Banyak keluarga, khususnya ibu bekerja, berada dalam tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk tetap produktif di ruang publik, meskipun pilihan pengasuhan yang tersedia terbatas.
Dalam situasi ini, penitipan anak menjadi kebutuhan, bukan pilihan. Namun, keterbatasan daya beli seringkali membuat keluarga harus mengakses layanan dengan standar yang belum terjamin.
Di sisi lain, kondisi kerja pengasuh juga patut menjadi perhatian. Kondisi alienasi yang memunculkan represi. Upah yang tidak memadai, beban kerja tinggi, nilai lebih yang dihasilkan justru dinikmati oleh pemilik yayasan.
Bukan hanya gaji rendah, serta minimnya dukungan psikologis menciptakan kerentanan terhadap kelelahan emosional (burnout). Tanpa regulasi yang ketat dan pengawasan yang konsisten, standar operasional prosedur (SOP) di banyak daycare menjadi formalitas semata.
Kombinasi antara tekanan ekonomi keluarga, kesejahteraan pekerja yang terabaikan, dan lemahnya regulasi inilah yang membentuk ekosistem rentan terhadap terjadinya kekerasan.
Oleh karena itu, penanganan kasus semacam ini tidak cukup berhenti pada proses hukum. Intervensi perlu dirancang secara komprehensif, mencakup aspek rehabilitatif dan preventif.
Pada level individu, anak-anak korban memerlukan pendampingan psikologis jangka panjang untuk meminimalkan dampak trauma yang mungkin muncul secara laten di kemudian hari. Intervensi ini tidak bisa bersifat sesaat, melainkan harus berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem pendidikan serta layanan kesehatan.
Pada level institusional, perlu ada standarisasi yang lebih ketat terhadap operasional daycare, termasuk evaluasi psikologis berkala bagi pengasuh dan pengelola.
Sertifikasi tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada kesiapan emosional dan kapasitas regulasi diri.
Sementara itu, pada level kebijakan, negara perlu memandang penitipan anak sebagai bagian dari infrastruktur sosial yang krusial, bukan sekadar sektor jasa.
Pada akhirnya, krisis ini mengingatkan kita bahwa investasi pada kesehatan mental anak merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa.
Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan suportif memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi individu yang stabil, adaptif, dan produktif. Sebaliknya, kegagalan dalam menyediakan lingkungan tersebut akan menghasilkan lingkaran setan.
Kenyataan inilah, kita dihadapkan pada “ongkos tak kasat mata” yakni beban psikologis kolektif yang berpotensi mempengaruhi kualitas generasi di masa depan apabila tidak ditangani secara serius.
Penulis adalah Dosen Psikologi UIN Ar Raniry
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Kupiah Meukeutop dan Nama Besar Kampus Aceh: Menjaga atau Mengerdilkan? |
|
|---|
| Refleksi Hardiknas: Alarm Karakter dan "Eksploitasi Keikhlasan" |
|
|---|
| Serahkan Urusan pada Ahlinya, Jika Tidak Maka Tunggulah Kehancuran |
|
|---|
| Mendesain Ulang Arah Pendidikan Kita |
|
|---|
| Stigma Gembel, Mengapa Jalan Kaki di Banda Aceh Dipandang Sebelah Mata? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Siti-Hajar-Sri-Hidayati-MA-Dosen-Fakultas-Psikologi-UIN-Ar-Raniry.jpg)