Rabu, 3 Juni 2026

Kupi Beungoh

Fenomena Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam dan Pengaruhnya terhadap Citra Aceh

Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan masyarakatnya.

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Salma Zayyan mahasiswi UIN Ar-Raniry Prodi Komunikasi Penyiaran Islam 

Oleh: Salma Zayyan mahasiswi UIN Ar-Raniry Prodi Komunikasi Penyiaran Islam

Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan masyarakatnya. Hal ini membuat Aceh memiliki ciri khas tersendiri dibanding daerah lain, baik dari segi budaya, aturan, maupun kehidupan sosial masyarakatnya.

Karena itu, perilaku masyarakat terutama generasi muda, sering menjadi perhatian karena dianggap membawa citra daerah. Salah satu fenomena yang saat ini sering terlihat yaitu kebiasaan remaja laki-laki dan perempuan yang nongkrong hingga larut malam di warung kopi, kafe, maupun tempat umum lainnya.

Fenomena ini menimbulkan berbagai pandangan di masyarakat. Ada yang menganggap hal tersebut sebagai hal biasa karena hanya sebatas berkumpul dan bersosialisasi, namun ada juga yang menilai bahwa kebiasaan tersebut kurang sesuai dengan identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung nilai-nilai Islam.

Apalagi jika dilakukan hingga tengah malam dan melibatkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan tanpa memperhatikan batasan tertentu.

Dalam bersosialisasi dan memiliki teman merupakan hal yang wajar bagi remaja. Masa remaja memang menjadi masa seseorang mencari lingkungan pertemanan dan membangun hubungan sosial. Akan tetapi, kebebasan dalam bergaul tetap harus disertai batasan dan tanggung jawab. Nongkrong hingga larut malam secara terus-menerus dikhawatirkan bukan hanya memengaruhi kebiasaan hidup, tetapi juga dapat mengubah pola perilaku sosial remaja.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Dr. Ustaz Abizal Muhammad Yati, Lc., M.A., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, beliau memandang fenomena tersebut kurang baik jika dilihat dari sudut pandang agama.

Menurut Abizal, malam hari pada dasarnya merupakan waktu untuk beristirahat, sedangkan siang hari menjadi waktu manusia melakukan aktivitas. Ia juga menjelaskan bahwa dalam Islam perempuan dianjurkan untuk menjaga diri serta menjaga pergaulan.

Abizal  menyampaikan bahwa perempuan yang berada di luar rumah hingga larut malam, kemudian berbaur dengan laki-laki di tempat umum seperti warung kopi atau kafe, dipandang kurang sesuai dengan nilai yang diajarkan dalam Islam.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya rasa malu dan menjaga kehormatan diri dalam kehidupan sosial.

Tidak hanya dari sisi agama, ia juga berpendapat bahwa fenomena ini dapat memengaruhi citra Aceh sebagai daerah syariat Islam.

Menurutnya  dalam Islam terdapat batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang perlu dipahami masyarakat. Ia menjelaskan bahwa percampuran laki-laki dan perempuan tanpa memperhatikan batasan tertentu termasuk hal yang tidak sesuai dengan nilai syariat yang berlaku di Aceh.

 menurut pandangan saya, persoalan ini juga perlu dilihat dari sisi yang lebih luas. Tidak semua remaja yang berada di luar hingga malam hari memiliki tujuan negatif. Ada yang berkumpul untuk mengerjakan tugas, berdiskusi, atau hanya mencari tempat bercerita dengan teman. Karena itu, fenomena ini tidak bisa langsung disimpulkan secara umum tanpa melihat latar belakang masing-masing.

Dalam wawancara tersebut, Dr. Ustaz Abizal Muhammad Yati, Lc., M.A. juga menjelaskan bahwa perubahan perilaku sosial remaja dipengaruhi oleh banyak faktor.

Faktor pertama yaitu lingkungan pertemanan. Ia menjelaskan bahwa seseorang sering mengikuti kebiasaan teman-temannya sehingga lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perilaku seseorang. 

Selain lingkungan pertemanan, kondisi keluarga juga ikut memengaruhi. Abizal menambahkan bahwa ada remaja yang berasal dari keluarga bermasalah atau broken home sehingga mereka mencari tempat yang membuat mereka itu merasa diterima dan didengarkan.

Kondisi seperti ini menurutnya perlu dipahami agar masyarakat tidak langsung menyalahkan seseorang tanpa mengetahui latar belakangnya.

Faktor lain yang juga berpengaruh adalah penggunaan media sosial dan smartphone. Konten yang dikonsumsi setiap hari dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku remaja.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memilih lingkungan digital yang baik serta memiliki filter untuk menyaring informasi. "maka kalo bisa anak anak remaja itu ikut kajian-kajian dan dengar konten-konten yang baik untuk memperkuat keimanan" ujarnya.

Sebagai solusi, Abizal sebagai ustadz dan akademisi FDK menjelaskan bahwa peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting. Orang tua perlu lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak.

Masyarakat juga perlu kembali menumbuhkan kepedulian sosial seperti budaya masyarakat Aceh terdahulu yang saling mengingatkan. Sementara itu, pemerintah telah memiliki aturan dan qanun yang mengatur kehidupan masyarakat sesuai syariat Islam.

Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa fenomena remaja nongkrong hingga larut malam bukan hanya persoalan pergaulan semata, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, keluarga, perkembangan teknologi, serta perubahan sosial.

Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi juga memerlukan pendidikan, pengawasan, dan pendekatan yang baik agar generasi muda tetap dapat berkembang tanpa meninggalkan nilai agama dan budaya yang ada di Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved