KUPI BEUNGOH
Perkenalan Saya dengan Abu Doto: Polemik Qanun Bendera dan Kecintaan Kami kepada Aceh
Yang agak mengejutkan saya, ternyata di ruangan itu sudah hadir juga Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah yang akrab dengan panggilan Abu Doto.
Gubernur Zaini Abdullah menyampaikan dalam forum itu, bahwa Qanun Bendera yang baru disahkan minggu lalu itu, mendapat penolakan keras dari pemerintah pusat, khususnya Mendagri, Gamawan Fauzi.
Menurut Abu Doto, pemerintah pusat tidak setuju dengan desain bendera Pemerintah Aceh karena sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca juga: Trump Rayakan Kesepakatan Damai Iran, Selat Hormuz Dibuka Kembali, Tapi Ancaman Baru Masih Mengintai
Pemerintah pusat melalui Mendagri minta Gubernur agar merubah sedikit desain bendera tersebut supaya tidak sama persis dengan bendera GAM.
Kala itu, Abu Doto selaku Gubernur meminta tolong kepada Tim Pansus Otsus Aceh untuk menjembatani dengan pihak Mendagri dan mencari jalan keluar agar Qanun Bendera dapat dijalankan.
“Dan rasanya tidak mungkin mengubah desain bendera yang sudah lama disepakati,” tegas Abu Doto.
Menurut Abu Doto, landasan yuridis utama pembentukan qanun ini berakar pada butir 1.1.5 MoU Helsinki dan pasal 246 & 247 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Baca juga: Jamaah Haji Aceh Senang Berbelanja Pakai Rupiah
Sedangkan pemerintah pusat menilai materi Qanun Nomor 3 tahun 2013 (khususnya desain bendera bintang bulan) bertentangan secara pokok dengan pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah, yang melarang secara tegas lambang daerah yang menyerupai organisasi terlarang atau gerakan saparatis.
Polemik antara kedua aturan ini menyebabkan persoalan Qanun Bendera belum tuntas sepenuhnya sampai hari ini.
Awal Mula Dekat dengan Abu Doto
Saya mengenal Abu Doto setelah perdamaian. Sebelumnya hanya mendengar selintas saja dari berita-berita koran dan menjadi dekat setelah saya ditunjuk sebagai Sekretaris Tim Pemantau Otsus Aceh-Papua oleh Pak Priyo.
Saat menjadi Tim Otsus ini, saya bolak balik Jakarta-Aceh, untuk berkomunikasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Gubernur, guna menyelesaikan berbagai polemik UUPA, butir-butir MoU Helsinki serta Qanun Bendera yang mendapat perhatian yang cukup intens dan luas dari masyarakat Aceh.
Baca juga: Bus JRG Hantam Dua Sepeda Motor di Pidie, Empat Warga Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir
Dalam fase itulah saya menjadi dekat dengan Abu Doto. Walaupun saya maju DPR RI dari dapil Jawa Timur, tapi saya dengan Abu Doto sama-sama asli putra Pidie. Abu orang Bereunuen dan saya anak Titeu-Keumala.
Secara usia, beliau persis seusia almarhum ayah saya, jadi setiap beliau ngomong saya selalu memposisikan diri sebagai anak, dan bukan sebagai Sekretaris Tim Pemantau Otsus Aceh DPR RI yang secara hirarki undang-undang posisinya di atas Gubernur.
Mendengar sebagai anak lebih efektif daripada memposisikan diri sebagai hubungan pusat daerah.
Di masa itulah saya dapat mengambil kesimpulan siapa sebenarnya Abu Doto ini, yaitu seorang pejuang yang konsisten terhadap pikiran-pikirannya.
Dari Kepala Puskemas ke Stockholm
dr Zaini Abdullah sebenarnya hanya seorang dokter umum, yang pada akhir 1970-an menjabat Kepala Puskemas Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Timur (sekarang Aceh Tamiang).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Zaini-Abdullah-dan-Sayed.jpg)