Rabu, 22 April 2026

KUPI BEUNGOH

Saatnya Prabowo Bawa Indonesia Bangkit dari Kegelapan

Ketika rakyat turun ke jalan, itu bukan sekadar riak, melainkan gelombang yang mengingatkan pemimpin bahwa ada jurang antara janji dan kenyataan.

Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Delky Nofrizal Qutni, Pemerhati Sosial Politik dari Sudut Warung Kopi. 

Pembersihan kabinet bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menutup jalur operasi yang memanfaatkan celah di dalam lingkar kekuasaan. 

Jika Prabowo ingin mengangkat Indonesia dari kegelapan, maka ia harus berani membersihkan lingkaran terdekatnya dari kepentingan pribadi dan rangkap jabatan yang hanya menjadikan negara sebagai lumbung kekayaan segelintir orang. 

Namun yang paling mendesak adalah soal pengelolaan sumber daya alam. Fakta di lapangan menunjukkan, rakyat kerap hanya menjadi penonton di tanah leluhurnya. 

Perkebunan besar menguasai ratusan ribu hektare, tetapi plasma untuk masyarakat masih sebatas formalitas. HGU bermasalah dibiarkan berlarut-larut, sementara konflik sosial terus menggerogoti. 

Tambang rakyat, yang sesungguhnya menjadi denyut nadi ekonomi rakyat di desa, masih terpinggirkan karena regulasi yang berpihak pada korporasi besar. 

Plasma seharusnya menjadi jembatan kesejahteraan, tetapi faktanya lebih sering menjadi jerat hutang petani. 

Prabowo perlu menegaskan bahwa tanah rakyat bukan sekadar objek investasi, melainkan ruang hidup yang harus dijaga dari kolonialisme gaya baru. Di titik inilah Prabowo harus mengeluarkan perintah langsung kepada kepala daerah. 

Baca juga: Mualem Copot Kadis Perindag Aceh Mohd Tanwier dan Kepala Sekretariat BMA Amirullah Dibebas Tugaskan

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur, Terduga Pelaku Ditangkap di Idi

Ia harus berkata tanpa tedeng aling-aling “Gubernur, Bupati, Wali Kota, berhentilah hanya sebatas melayani korporasi. Legalkan tambang rakyat di wilayahmu, bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secepatnya, dan hentikan praktik perusahaan pertambangan dan  perkebunan yang hanya menjadikan rakyat kuli di tanah sendiri.”

Instruksi ini tidak boleh berhenti pada retorika. Kepala daerah yang membangkang harus dievaluasi, bahkan dicopot, karena keberanian pemimpin diukur dari sejauh mana ia menegakkan kepentingan rakyat, bukan melindungi kartel bisnis.

Contoh kasus nyata berserakan. Di Aceh, ribuan penambang rakyat menggantungkan hidup dari emas di perbukitan. Namun karena tidak ada WPR, mereka selalu diperlakukan sebagai “ilegal”, sementara korporasi besar dengan modal asing bebas mengeruk tanah. 

Di Kalimantan Tengah, konflik plasma sawit menjadi bom waktu. Rakyat dijanjikan 20 persen kebun, tetapi yang mereka dapat hanyalah hutang dan sengketa lahan berkepanjangan. 

Di Papua, rakyat adat terusir dari tanah ulayat demi proyek perkebunan sawit raksasa, sementara janji kesejahteraan tak pernah datang.

Jika Prabowo benar-benar berpihak pada rakyat, maka ia harus memberi batas waktu, dalam enam bulan seluruh kepala daerah wajib menetapkan WPR di wilayahnya. 

Dalam setahun, seluruh HGU plasma bermasalah harus dievaluasi dan, bila terbukti menzalimi rakyat, dicabut. 

Perintah ini harus tegas, karena tanpa ketegasan, kepala daerah akan terus bersembunyi di balik alasan birokrasi sambil menjilat korporasi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved