Kupi Beungoh

Akselerasi Pemerataan Dokter Spesialis Lewat Strategi MGBKI

Di tengah situasi inilah, MGBKI hadir dengan gagasan strategis mengusulkan Blueprint Nasional Academic Health System

Editor: Subur Dani
FOR SERAMBINEWS
Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER 

Ketiga, kurikulum pendidikan harus adaptif. Modul telemedisin, manajemen penyakit tropis, dan pengelolaan sumber daya terbatas wajib dimasukkan agar relevan dengan kebutuhan daerah. 

Keempat, skema insentif daerah harus jelas. Tidak cukup hanya ikatan dinas, tetapi perlu tunjangan afirmasi, jalur karier ASN, hingga kesempatan fellowship luar negeri bagi mereka yang bertugas di 3T.

Kelima, dibentuk AHS Regional Board di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Dengan begitu, koordinasi antar Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit jejaring bisa lebih efektif. 
 
Keenam, audit mutu eksternal perlu melibatkan lembaga independen, termasuk asosiasi internasional, agar setiap capaian program dapat dievaluasi secara objektif dan akuntabilitasnya benar-benar terjamin.

Dokumen MGBKI adalah terobosan akademik untuk menjawab kesenjangan layanan kesehatan, namun hanya bermakna jika diwujudkan dalam aksi nyata melalui pilot project yang konsisten, dashboard yang transparan, insentif yang adil, serta koordinasi lintas kementerian yang solid.

Pepatah mengatakan, peta jalan yang indah tidak akan membawa kita ke mana pun tanpa langkah kaki yang nyata. Indonesia tidak kekurangan blueprint, tetapi seringkali terjebak pada kegagalan implementasi. Semoga kali ini berbeda.

Apabila MGBKI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menjaga komitmen, akselerasi pemerataan dokter spesialis tidak lagi sekadar mimpi. Upaya ini akan menjadi warisan strategis bangsa, melahirkan sistem kesehatan yang lebih adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia. (email:rajuddin@usk.ac.id)


*) PENULIS adalah Guru Besar USK, pemerhati kebijakan kesehatan dan Academic Health System

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved