KUPI BEUNGOH

Menggali Solusi: Menata Tambang Emas Rakyat di Aceh tanpa Represi

Tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan dan hutan Aceh, tetapi juga melahirkan persoalan hukum dan sosial

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Edy Mirza,ST adalah Underground Production, Drilling & Blasting Engineer di PT Freeport Indonesia I Alumni Teknik Pertambangan Unsyiah 

Koperasi tambang rakyat juga dapat mengembangkan usaha sampingan, seperti perhutanan sosial atau perikanan darat, sehingga masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada emas. 

Selain itu, skema sertifikasi emas berkelanjutan seperti Fairmined atau Fairtrade Gold terbukti memberi harga lebih baik bagi penambang yang menaati standar lingkungan. 

Baca juga: Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan

Sementara itu, pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, universitas, LSM, dan masyarakat lokal terbukti lebih efektif dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan (Meutia et al., 2023).

Aceh kini berada di persimpangan jalan. Jika hanya mengandalkan operasi aparat, tambang emas akan tetap menjadi sumber konflik dan kerusakan. 

Namun, jika jalur izin resmi dibuka, koperasi rakyat diperkuat, dan mekanisme pengawasan dibuat transparan, emas dapat menjadi berkah. 

Pemerintah Aceh Barat harus berani mengubah pendekatan: bukan lagi represi, tetapi legalisasi, edukasi, dan kolaborasi. 

Hanya dengan cara ini, masyarakat tetap dapat hidup layak, lingkungan terselamatkan, dan negara benar-benar hadir sebagai pengayom, bukan penindas.

*) PENULIS adalah Underground Production, Drilling & Blasting Engineer di PT Freeport Indonesia I Alumni Teknik Pertambangan Unsyiah

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved