Pemerintah kabupaten/kota harus segera membentuk DSK agar pengawasan syariah berjalan menyeluruh hingga ke tingkat gampong. Pada saat yang sama, literasi umat harus diperkuat melalui gerakan Gampong Sadar Syariah dan Bebas Riba agar rakyat tidak kembali dijerat lintah darat dan praktik keuangan haram. Ekonomi syariah hanya akan kokoh jika dikawal dengan ilmu, integritas, dan keberanian bersama.
Aceh tidak akan mundur dari syariat hanya karena tekanan opini, teriakan anonim, atau propaganda gelap di media sosial. Komitmen kepada syariat bukan proyek kebijakan—ia adalah harga diri, martabat, dan pilihan peradaban. Syariat adalah jalan lurus yang tidak mengenal putar balik; ia ibarat pesawat tempur—diciptakan tanpa gigi mundur.
Sekali lepas landas, arahnya hanya satu: maju dan meninggi. Kritik ilmiah dan jujur akan dihormati sebagai bagian dari perbaikan, tetapi fitnah, manipulasi opini, dan serangan terhadap syariat akan dilawan tanpa kompromi. Prinsip kita jelas: luruskan yang salah, perbaiki yang kurang, kuatkan yang benar. Syariat tidak tumbang oleh kebisingan propaganda—ia berdiri tegak karena dijaga keyakinan, akal sehat, dan keberanian umat membelanya dengan bermartabat.
*) PENULIS adalah Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.