Jurnalisme Warga
KDMP Gerakkan Ekonomi Desa di Aceh Barat
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini menjadi topik yang ramai diperbincangkan di berbagai pelosok Aceh, tak terkecuali di Aceh Barat
Unit usaha yang dijalankan cukup beragam. Ada yang bergerak di bidang pertanian terpadu, perdagangan bahan pokok, pengolahan hasil laut, hingga pelayanan keuangan mikro.
Meski masih tahap awal, geliat usaha koperasi ini mulai terasa di beberapa kecamatan seperti Johan Pahlawan, Kaway XVI, dan Arongan Lambalek.
Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh KDMP yang telah berbadan hukum bisa aktif sepenuhnya pada pertengahan tahun 2026, dengan fokus pada usaha produktif sesuai potensi lokal masing-masing desa.
Tantangan di lapangan
Meski perkembangan terlihat positif, perjalanan KDMP tidak bebas dari tantangan. Beberapa kendala utama yang masih dihadapi antara lain:
• kapasitas manajemen pengurus koperasi yang masih terbatas, terutama dalam pencatatan keuangan dan pengelolaan usaha;
• kendala modal awal, karena sebagian koperasi belum mampu menghimpun dana simpanan anggota secara optimal;
• kurangnya pendampingan berkelanjutan, terutama setelah koperasi mendapat badan hukum; dan
• minimnya literasi digital, padahal beberapa koperasi sudah mulai mencoba sistem penjualan dan manajemen berbasis online.
Namun, pemerintah kabupaten bersama pendamping KDMP berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas, agar koperasi tidak berhenti pada tahap pembentukan semata, tetapi benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang berfungsi maksimal.
Harapan ke depan
Dengan dukungan dari semua pihak—mulai dari pemerintah daerah, pendamping KDMP, hingga masyarakat desa—program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Aceh Barat.
Jika dikelola dengan transparan dan profesional, KDMP dapat menjadi contoh sukses bagaimana ekonomi lokal bisa tumbuh dari partisipasi masyarakat sendiri. Koperasi bukan hanya tempat menabung atau membeli kebutuhan pokok, tetapi juga wadah memperkuat rasa solidaritas dan kemandirian warga desa.
“Semangat Merah Putih ini bukan hanya simbol, tapi tekad agar masyarakat desa mampu berdiri di atas kaki sendiri,” ungkap salah satu pendamping KDMP Kabupaten Aceh Barat.
Ke depan, Aceh Barat berpotensi menjadi kabupaten percontohan dalam pengembangan koperasi desa di tingkat provinsi. Dari 332 koperasi yang sudah berbadan hukum, diharapkan seluruhnya dapat beroperasi aktif dalam waktu dekat, membawa manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi bisa dimulai dari desa: untuk Indonesia yang lebih mandiri.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.