TAG
rudapaksa
-
Pria itu ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Aceh Utara pada Selasa (30/7/2024) di salah satu desa d
Jumat, 2 Agustus 2024
-
Pelaku berinisial F (23) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memperkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun hingga hamil.
Jumat, 2 Agustus 2024
-
Saat mengadukan pada sang ayah sudah dirudapaksa oleh paman, korban malah dijadikan pemuas nafsu ayah kandungnya.
Senin, 29 Juli 2024
-
Adapun awal kejadian ini terjadi karena pelaku tergiur dengar cerita korban yang sudah tidak perawan lagi akibat di rusak oleh pacarnya.
Sabtu, 27 Juli 2024
-
Dalam melakukan aksinya itu, tersangka, YH, 35 yang berprofesi sebagai sopir mengancam korban untuk menuruti nafsu setannya itu.
Rabu, 24 Juli 2024
-
Tak hanya itu, KZ juga mengajak kedua temannya yakni MR dan F untuk bersama-sama melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Senin, 15 Juli 2024
-
Pria beranak satu itu dituduh warga, diduga telah memperkosa seorang gadis cantik berusia 13 tahun sebut saja namanya Bunga bukan nama sebenarnya.
Senin, 15 Juli 2024
-
Korban kebejatan pria MY adalah seorang anak di bawah umur berinisial S yang juga anak yatim dan saat ini tinggal bersama kakaknya.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Tidak terima ponakannya diperkosa, sang paman langsung melaporkan kakek bejat tersebut ke polisi.
Selasa, 2 Juli 2024
-
Petugas Shin Bet itu mengatakan 'bajingan' dan mengancam akan merudapaksa ibu sang pendemo.
Senin, 1 Juli 2024
-
Dalam video tersebut, remaja tersebut mengaku sudah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak 10 kali.
Kamis, 27 Juni 2024
-
Kini korban sudah melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah, namun pelaku menolak untuk bertanggung jawab.
Senin, 17 Juni 2024
-
Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Aceh Utara sedang menangani kasus rudapaksa tersebut.
Sabtu, 15 Juni 2024
-
Kasus rudapaksa di Aceh Utara ini terungkap setelah foto tanpa busana korban yang masih berusia 15 tahun beredar di media sosial stori akun Instagram
Jumat, 14 Juni 2024
-
SA ditangkap polisi setelah dilaporkan adanya kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial J (13).
Rabu, 12 Juni 2024
-
Sebelum dirudapaksa, korban dicekoki minuman dalam gelas yang diduga mengandung obat bius.
Selasa, 11 Juni 2024
-
Tersangka Tumin juga mengaku, aksi bejat tersebut dilakukannya di rumahnya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.
Selasa, 11 Juni 2024
-
Aksi bejat dilakukan oleh IRN (58) dan FJR (32) yang tega merudapaksa bocah di bawah umur yakni AA (9) dan TN (7).
Selasa, 11 Juni 2024
-
Dari informasi T (63), ayah korban, I bersama temannya datang ke salah satu kafe untuk bertemu pelaku JR alias O.
Rabu, 5 Juni 2024
-
Terakhir, SR merudapaksa korban yang masih berusia 8 tahun di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (4/5/2024).
Jumat, 31 Mei 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved