TAG
sabu-sabu
-
"Dari tangan terduga pelaku, petugas mendapati tujuh paket sabu dengan berat brutto 6,53 (enam koma lima puluh tiga) gram," katanya, Sabtu (15/2/2025)
Sabtu, 15 Februari 2025
-
“Kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka dan setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melancarkan operasi penangkapan," ujar Dandim.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh beserta anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi.
Senin, 10 Februari 2025
-
Masing-masing tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.
Jumat, 31 Januari 2025
-
Penangkapan anak di bawah umur itu dilakukan berdasarkan penetapan hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir.
Selasa, 14 Januari 2025
-
FBR yang merupakan warga Langsa Barat diringkus saat mengendarai sepeda motor menuju SPBU.
Kamis, 26 Desember 2024
-
Enam tersangka tersebut ditangkap oleh BNN pada September 2024, di perairan Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba berinisial MR alias GM oleh BNN di Lombok, NTB.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan menegaskan, bahwa M diyakini bagian dari sindikat besar.
Kamis, 5 Desember 2024
-
"Terus sorenya, dia dobrak pintu sel, lari ke depan SD, kemudian loncat tembok dan kabur ke semak-semak," kata Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin.
Jumat, 29 November 2024
-
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra mengatakan, para tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup
Senin, 25 November 2024
-
Dari hasil 'nyanyian' saat diintrogasi, terungkap ada dua rekan selaku pengedar yaitu MN (49) dan ND (56) yang diduga menjadi pemasok narkoba di Kecam
Minggu, 10 November 2024
-
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 18 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 5,31 gram.
Kamis, 7 November 2024
-
“MS 'benyanyi' bahwa BB ini diperoleh dari YS, hingga YS pun dibekuk secara terpisah persis di kediamannya," ujar Kapolres.
Selasa, 5 November 2024
-
Dua personel berinisial TM dan MY dikabarkan diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara.
Jumat, 1 November 2024
-
Sabu seberat 6.193,04 gram atau sekitar Rp 6 kilogram (kg) tersebut disita dari empat pelaku yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Dia mengatakan, bahwa kejadian itu bermula ketika petugas membuntuti pelaku dari kawasan Kecamatan Suka Makmur.
Selasa, 22 Oktober 2024
-
Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender, dicampur dengan cairan pembersih lantai, dan hasil larutannya
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Tidak terima ditegur, malam itu JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut.
Selasa, 1 Oktober 2024
-
Polres Langsa memusnahkan 1,5 kg sabu yang disita dari empat tersangka di dua lokasi terpisah.
Jumat, 27 September 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved