Haji Uma: Mari Terbuka Kepada Rakyat Terkait Akar Masalah APBA 2018, Hanya Aceh belum Sahkan

Menurut Haji Uma, banyak masyarakat di Aceh yang menyampaikan sikap gerah menyaksikan “drama” tahunan berjudul APBA ini

Editor: Muhammad Hadi
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma 

SERAMBINEWS.COM - Aceh selalu menjadi provinsi yang terlambat dalam melakukan pengesahan APBA, setidaknya dalam empat tahun terakhir ini.

Masalah yang sama kembali berulang, hingga saat ini APBA 2018 belum juga disahkan karena belum adanya titik temu antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.

Polemik yang menyebabkan terlambatnya pengesahan APBA 2018 telah menimbulkan berbagai sikap dan reaksi dari sejumlah elemen di Aceh.

Baca: Irwan Djohan Bongkar Penyebab Terlambatnya Pengesahan APBA 2018, Ada yang Sibuk Pada Rp 1,7 Triliun

Baca: Zaini: Ini APBA ‘Pungo’

Baca: APBA 2018 belum Juga Disahkan, Mualem: Kalau Sudah Duduk Pasti Ada Solusi

Setelah beberapa waktu lalu sempat menyikapi masalah keterlambatan pengesahan APBA 2018, kini anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma kembali bereaksi terkait masalah ini.

Dalam pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera bersepakat mengesahkan APBA 2018 sehingga Aceh tidak sampai terkena sanksi dari Pemerintah Pusat.

"Waktu yang kita miliki sudah sangat singkat untuk melakukan pengesahan APBA 2018, apalagi menurut Dirjen Bina Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri, dari seluruh provinsi hanya Aceh yang belum mengesahkan APBD 2018. Tentu kurang baik bagi citra Aceh, apalagi dalam empat tahun terakhir ini Aceh selalu terlambat,” ujar Haji Uma.

Baca: Ketua Fraksi PAN Nilai Pernyataan Irwan Djohan Terkait APBA Terlalu Baper

Baca: Polemik APBA, Apa Karya: Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu

Baca: Akmal: Pergubkan Saja RAPBA 2018

Menurut Haji Uma, banyak masyarakat di Aceh yang menyampaikan sikap gerah menyaksikan “drama” tahunan berjudul APBA ini.

Haji Uma sendiri dapat memahami sikap masyarakat ini. Karena APBA merupakan urat nadi pembangunan Aceh dan masyarakat adalah subjek utama dari dari pembangunan itu sendiri.

Sehingga terlambatnya pengesahan APBA otomatis berdampak bagi masyarakat.

Baca: APBA Terlambat, Ekonomi Terhambat

Baca: Bardan Sahidi: Memang Sudah Pungo Dari APBA Murni

Baca: Hikayat APBA dan Rakyat Melarat

Haji Uma juga mengungkapkan, bahwa sebagian masyarakat bahkan mempertanyakan siapa yang sebenarnya menyebabkan keterlambatan pengesahan dan apa kepentingan dibaliknya, DPRA kah atau Pemerintah Aceh.

“Masyarakat sebenarnya sangat ingin tahu secara jelas apa akar masalah utama sehingga pengesahan APBA 2018 tidak terlaksana hingga kini. Saya sembari berkelakar menawarkan opsi agar DPRA dan Pemerintah Aceh buka-bukaan kepada masyarakat terkait akar masalah sebenarnya ada dimana, sehingga masyarakat tidak memiliki opini liar bahwa penyebabnya adalah DPRA atau Pemerintah Aceh,” harap anggota Komite II DPD RI ini.

Haji Uma melanjutkan, dengan adaya polemik di tingkat elit telah membangun opini di masyarakat yang berasumsi bahwa ada kepentingan politik anggaran.

Baca: Pembahasan RAPBA 2018 Gagal Lagi

Baca: APBA ‘Pungo’ Menggantung di Kemendagri

Baca: Dewan Takut APBA Dipergubkan

Sebagiannya berasumsi masalah ada di DPRA dan lainnya menilai karena kepentingan dari Pemerintah Aceh.

Karena itu, dengan membuka ke publik dasar permasalahannya, diharapkan akan menghentikan klaim dan anggapan sepihak dari masyarakat terkait akar masalah APBA.

Haji Uma kembali berharap pengesahan dapat dilakukan segera melalui jalur sepakat DPRA dan Pemerintah Aceh.

"Karena disadari sepenuhnya, polemik anggaran di tingkat elit sedikit banyak telah mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap elit di Aceh. Disamping juga bersifat kurang baik bagi citra Aceh di mata Pemerintah Pusat," ujar Haji Uma.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved