OTT KPK di Aceh
Pengacara: Kedekatan Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Sebatas Hubungan Kerja
Pengacara Steffy, Fahri Timur Mengungkapkan hubungan sebenarnya antara Steffy dan irwandi.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejak Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Model asal manado, Fenny Steffy Burase ramai diperbincangkan.
Model tersebut semakin mencuri perhatian publik dengan paras cantik yang dimilikinya.
Selain itu gaya glamor wanita ini juga membuat banyak publik semakin bertanya apa kaitannya Steffy dengan kasus korupsi Gubernur Aceh?
Bahkan Steffy juga disebut-sebut punya hubungan spesial dengan Irwandi Yusuf.
Baca: Pemimpin Korut dan Korsel Bakal Bertemu Donald Trump di New York
Baca: 12 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Steffy Burase Akui Ada Aliran Dana dari Irwandi Yusuf
Ternyata apa yang diisukan itu kini terjawab sudah. Pengacara Steffy, Fahri Timur Mengungkapkan hubungan sebenarnya antara Steffy dan irwandi.
Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Pengacara Steffy, Fahri Timur menegaskan, hubungan kliennya dengan Irwandi sebatas pada hubungan kerja.
Adapun pertemuan-pertemuan yang diikuti oleh Steffy bersama Irwandi dan perangkat daerah lainnya hanya terkait pada penyelenggaraan Aceh Marathon tersebut.
"Hubungan mereka hubungan profesional. (Aceh) Marathon, Ibu Steffy sebagai staf ahli disitu, profesional. Jadi kalau ada pertemuan dengan gubernur dan perangkat daerah lain itu lebih kepada panitia dalam penyelenggaraan event," kata fahri saat Steffy menjalani pemeriksaan di di gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/7/2018) malam.
Baca: Bupati dan Kajari Aceh Timur Kompak Donorkan Darahnya di Acara HBA
Baca: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba dan Obat-obatan
Di sisi lain, Steffy pun juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan Irwandi.
Ia juga membantah berbagai gosip miring yang menyatakan dirinya dekat dengan Irwandi.
"Terlepas dari apapun gosip saya kira biarlah orang bercerita. Saya sudah klarifikasi saya dan beliau benar-benar hubungan kerja," katanya.
Ia juga mengaku hubungan kerja dengan Irwandi dimulai sejak tahun lalu untuk mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini.
"Sejak project Aceh Marathon ini. Dari tahun kemarin karena program ini dibuat hampir setahun," ujar dia.
Baca: GEMAK Berdemo di Lhokseumawe untuk Dukung Kinerja KPK di Aceh
Baca: Singapore Open 2018 - Melaju ke Perempat Final, Rinov/Pitha Sempat Kalah Jauh pada Gim Pertama
Dikutip Sreambinews.com dari kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah memeriksa mantan model Fenny Steffy Burase selama 12 jam pada Rabu (18/7/2018).
Steffy merupakan salah satu panitia Aceh Marathon 2018.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan baik. Meskipun memakan waktu 12 jam yang sangat melelahkan tentunya. Ibu Steffy mengatakan dia diperiksa 12 halaman (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar pengacara Steffy, Fahri Timur di gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/7/2018) malam.
Baca: Setara dengan Harga Motor, Lihat Video Unboxing Smartphone Oppo Find X, Menarik!
Baca: Derita yang Dialami Para Atlet Muda Korea Selatan, Dilecehkan Hingga Dipukuli Pelatih
Fahri memperkirakan kliennya dicecar 40-60 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Beberapa pembahasan terkait dengan aliran dana dan hubungannya dengan Irwandi.
"Yang ditanyakan seputar aliran dana dan hubungan personal. Aliran dana itu memang ada aliran dana, tetapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu (asal-usulnya)," kata Fahri.
Baca: Kediaman Penggagas #2019GantiPresiden Diteror Bom Molotov, Ini Kesaksian Satpam
Baca: KPU Angkat Bicara Soal Tommy Soeharto Maju Jadi Caleg Meski Pernah Divonis 10 Tahun
Diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Steffy Burase merupakan Panitia Aceh Marathon International yang dijadwalkan akan melangsungkan event itu di Sabang pada 29 Juli 2018.
Sebelumnya, Steffy dan Irwandi disebut mengikuti rapat Aceh Marathon bersama sejumlah penjabat di Sabang.
Wanita cantik asal Manado ini belakangan ramai dibicarakan di medsos serta menjadi pembahasan di lini massa masyarakat Aceh, terutama setelah Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf, ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2018) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 yang telah menyeret Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Nonaktif, Ahmadi.
KPK bahkan mensinyalir ada aliran dana kepada pihak lain dari tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam dugaan kasus suap tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com melalui WhatsApp, Minggu (8/7) malam.
Baca: Pelanggar Akan Didenda 500 Ribu Yen, Revisi UU Kesehatan Jepang tentang Larangan Merokok Disahkan
Baca: Teror di Lampriek Diduga bukan Bom, Ternyata Pelaku Mengirim Ini
Rilis tersebut terkait penjelasan lanjutan KPK terhadap beberapa orang yang sebelumnya dinyatakan dicekal oleh ke luar negeri.
Seperti yang diberitakan oleh Serambinews.com, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan kepada publik, Sabtu (7/7/2018), terkait pencekalan 4 orang tersebut selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018).
Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018).
Adapun tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Baca: Singapore Open 2018 - Yulia Yosephin Susanto Lolos ke Perempat Final Setelah Tumbangkan Wakil India
Baca: 50 Mahasiswa AMB Mengaku tak Bisa Ikut Ujian Negara karena Kampus tidak Memiliki Simulator
Dalam kasus ini, Irwandi terlibat dalam dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
KPK menduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/7/2018) Seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com.
Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara. (Faisal Zamzami)
Baca: Foto Mendiang Putri Diana Saat Kecil Jadi Sorotan Fans, Disebut Sangat Mirip dengan Putri Charlotte
Baca: Pramugari Sangat Rentan Terkena 10 Jenis Kanker Ganas, Peneliti dari Harvard Ungkapkan Ini