Penetapan Anggota DPRK
KIP Bireuen belum Tetapkan Anggota DPRK Terpilih, Ini Sebabnya
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen belum menetapkan calon anggota DPRK Bireuen peraih suara terbanyak.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Setelah ada keputusan dari MK, baru bisa ditetapkan para calon anggota DPRK Bireuen terpilih, itu pun setelah tiga hari setelah pembacaan putusan.
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS,COM - Hingga, Kamis (1/8/2019) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen belum menetapkan calon anggota DPRK Bireuen peraih suara terbanyak, dari masing-masing parpol hasil Pemilu 17 April lalu.
Penetapan calon anggota DPRK Bireuen ini masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Komisioner KIP Bireuen, Eddy Safwan SE kepada Serambinews.com, mengatakan bahwa Partai Nasdem dan PBB mengajukan gugatan ke MK terhadap hasil Pemilu Bireuen.
Saat ini, gugatan tersebut masih dalam proses persidangan di Jakarta.
Disebutkan, karena ada yang menggugat, maka KIP Bireuen belum bisa menetapkan calon anggota DPRK yang meraih suara terbanyak.
Informasi diterima KIP Bireuen, kasus tersebut akan segera diputuskan sekitar 6 atau 9 Agustus nanti.
Setelah ada keputusan dari MK, baru bisa ditetapkan para calon anggota DPRK Bireuen terpilih, itu pun setelah tiga hari setelah pembacaan putusan.
Adapun partai yang mengajukan gugatan terkait hasil pemilu di Dapil II (Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, dan Jangka) yaitu Partai Nasdem dan PBB.
Baca: Viral Video Suporter Bola Rusia Shalat Berjamaah di Stadion, Kantor Berita Rusia Angkat Bicara
Baca: TPA Blang Bintang Terus Berbenah, Bau tak Sedap tidak Tercium Lagi
Baca: STNK Anda Hilang? Ini 6 Syarat Mudah Pembuatan STNK Baru Menurut Divisi Humas Polri
Kemudian ada gugatan dari Partai Nasdem juga tentang hasil pemilu untuk DPRA dan DPRI.
Terakhir, Partai Berkarya menggugat hasil Pemilu untuk calon DPR RI Dapil II Aceh.(*)
Baca: Tim Teknis Medco Menutup Semburan Gas akibat Pengeboran Warga Pada Peninggalan PT Asamera
Baca: Senator Ghazali Abbas Adan Usulkan Alam Peudeung sebagai Bendera Aceh
Baca: iPad untuk Pengawas RSUD Dicoret, Pengadaan Mobil Dinas Camat Disetujui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kipbireuennnnn.jpg)