Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng, Ini Peran Mereka
Polisi menetapkan delapan tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres, Ninoy Karunden
Akhirnya massa merampas dan memeriksa isi ponsel milik Ninoy.
Hingga akhirnya massa mengetahui bahwa Ninoy adalah seorang pegiat medsos.
"Di dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para terlapor tidak suka," tutur Argo.
Akibatnya, massa emosi dan menyeret Ninoy.
Ninoy dikeroyok bersama-sama oleh para pelaku.
Ninoy dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, pada Selasa (1/10/2019).
Namun menurut polisi Ninoy sempat diancam oleh para pelaku.
Ninoy sempat ketakutan dan enggan melapor polisi atas kejadian itu.
Namun akhirnya Ninoy melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) malam.
Video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.
Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.
Baca: Tronton Bermuatan Semen Hantam Pohon di Pusat Kota Langsa
Baca: Haji Uma Bantu Lunasi Biaya Obat Warga Aceh Timur yang Alami Kecelakaan di Malaysia ke Rumah Sakit
Baca: Pria Ini Histeris Dapati Alat Kelaminnya Hilang Saat Kencing, Diduga Jadi Korban Serangan Kanibal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Peran 3 Tersangka yang Terlibat Penculikan Ninoy Karundeng"
Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari