Kupi Beungoh

Judi Online di Masa Pandemi Covid-19, MPU Sudah Keluarkan Fatwa, Bagaimana Tindakan Pemerintah?

Judi online yang sangat dilarang dalam agama ini, semakin marak terjadi di saat kita semua sedang berjuang melawan pandemi Virus Covid-19.

Editor: Zaenal
For Serambinews.com
Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh/Ketua Komisi B MPU Banda Aceh. 

3. Pemerintah diharapkan menindak tegas para pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian.

4. Pemerintah diharapkan untuk segera memblokir situs-situs porno (pornografi dan pornoaksi) dan yang terindikasi perjudian.

5. Masyarakat diharapkan mengawasi dan melaporkan kegiatan perjudian kepada pihak yang berwajib;

Fatwa haram game judi online juga sudah dikeluarkan oleh MPU Aceh tapi diabaikan oleh Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Kominfo dengan alasan yang menyesatkan publik yakni tidak bisa diblokir dan wewenang pusat.

Pembodohan publik seperti ini harus dihentikan.

Pemerintah Aceh punya otoritas, dapat meminta operator internet di wilayah Aceh untuk memblokir game judi online dan kekerasan yang sudah difatwakan haram oleh MPU Aceh.

Karena ini sudah diputuskan ulama dan merupakan kehendak masyarakat.

Jika tidak bersedia, silahkan usir operator dari bumi Aceh karena tidak menghormati syariat di Aceh.

Aplikasi game judi wajib diblokir sebagaimana situs-situs pornografi.

Aplikasi NetFlix berhasil diblokir dan diminimalisir oleh pemerintah begitu juga dengan aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang berhasil diblokir beberapa waktu lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa 3 Juli 2018 juga pernah resmi memblokir aplikasi TikTok (Kominfo.go.id).

Ini bukti apapun aplikasi di berbagai platform bisa diblokir.

Rencana Pasang Wifi di Masjid Hingga Gampong, RCiTech Institute UIN Banda Aceh Ingatkan Satu Hal

Uang Hasil Pencurian Digunakan Mantan Napi Asimilasi Covid-19 dan Rekannya untuk Judi Online

Jangan Biarkan Generasi Aceh Hancur

Mari kita bertanggung jawab terhadap keberadaan generasi ini, karena orang yang baik adalah orang yang menyiapkan generasinya lebih baik dan berkualitas dari masanya.

Pemerintah bisa mengoptimalkan usaha ini, dengan melibatkan komponen anak bangsa baik yang tergabung dalam OKP dan Ormas Islam yang ada, para dai dan tokoh adat, masyarakat sampai ke tingkat gampong-gampong baik melalui mimbar jum’at dan pembinaan langsung sesuai dengan teritorial masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved