Berita Aceh Tamiang

Kasus Positif Covid Meningkat Drastis, Dandim Sarankan Dua Langkah Ini Sebagai Antisipasi

Salah satu solusi yang ditawarkan Dandim adalah meningkatkan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Dandim 0117/Atam, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, bersama Bupati Aceh Tamiang, Mursil, dan Wakapolres Kompol Yusuf Liwardi, menyisir jalanan Kota Kualasimpang saat operasi yustisi, Senin (28/9/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dandim 0117/Aceh Tamiang (Atam), Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menyarankan dua langkah penanganan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk menekan kasus positif corona.

Salah satu solusi yang ditawarkan Dandim adalah meningkatkan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Saran ini disampaikan Letkol Yusuf berkaitan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Aceh Tamiang, dalam dua hari terakhir.

Diketahui dalam kurun waktu itu, kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 37 orang, bahkan tiga pasien yang meninggal turut dinyatakan positif virus asal Cina ini.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 171 kasus, dengan rincian 105 orang dinyatakan sembuh dan 57 orang lainnya masih menjalani perawatan.

Baca juga: Kejari Simeulue Tunggu Izin Gubernur untuk Periksa Anggota DPRK, Kasus Lebih Bayar Perjalanan Dinas

Baca juga: Ingin Dapat Surat Bebas Covid-19 Secara Gratis dari RSUTP Abdya, Gampang, Lengkapi Syarat Ini

Baca juga: Divonis 188 Bulan Penjara, Tiga Penyelundup 1.020 Kardus Rokok Ilegal dari Thailand Ajukan Banding

“Sudah saya sampaikan kemarin melalui rapat koordinasi, setidaknya ada dua langkah yang saya sampaikan, ada Bupati juga,” kata Yusuf kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).

Yusuf menyebut, saran pertama ini menyangkut penegakan dispilin melalui operasi yustisi. Bila selama ini operasi tersebut baru dilaksanakan dua kali, dia meminta kegiatan itu minimal dilakukan dua kali dalam sehari.

“Pagi dan sore kita gelar sama-sama operasi yustisi. Tujuannya biar masyarakat terbiasa mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tukas Yusuf.

Dia melihat, saat ini masyarakat masih abai mengenakan masker di tempat umum karena rendahnya pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19. “Kan Perbup-nya sudah ada, kita tinggal menegakkan regulasinya,” tukas Dandim.

Saran kedua, beber Letkol Yusuf, dia mendorong Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang turut aktif dalam menyosialisasikan protokol kesehatan (protkes).

Peran MPU ini, disebutnya, berupa surat resmi tentang penerapan protkes di masjid, khususnya yang berada di jalan lintas Sumatera.

Baca juga: Amankan Terduga Pelaku TPPO Imigran Rohingya, ini Kata Dandim Aceh Utara

Baca juga: Wali Kota Tunjuk Muzakkir Tulot sebagai Plt Sekda Kota Banda Aceh

Baca juga: Penyelesaian Tuntutan Gaji belum Ada Titik Temu, Begini Nasib Aksi Mogok Buruh PT Mopoli Raya

“Di situkan banyak pendatang, penumpang bus atau yang dalam perjalanan dari Medan singgah untuk shalat. Harus lebih ketat,” ungkapnya.

Kebijakan itu sendiri, diakuinya, tidak terlepas dengan beberapa masjid yang mengabaikan protokol kesehatan.

Padahal pada masjid itu sendiri sudah terpasang tanda silang sebagai simbol menjaga jarak. “Tidak mungkin terus dijagai oleh Babinsa kami. Ini kan seharusnya tumbuh dari kesadaran diri sendiri, harus patuh,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved