Polisi Geledah Kediaman Koboi Fortuner MFA yang Todong Senjata Api, Kembali Temukan Satu Airgun
Diketahui MFA merupakan tersangka aksi koboi Fortuner yang mengacungkan senjata api di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal itu didasari, atas perbuatanya memiliki senjata air soft gun tanpa izin.
Akibat perbuatannya, koboi Fortuner itu disangkakan Pasal (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Polisi Masih Dalami Senjata Api Milik MFA
Polda Metro Jaya masih mendalami senjata api yang digunakan Muhammad Farid Andika saat mengacungkannya ke masyarakat di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebab sempat beredar isu bahwa Farid anggota Perbakin.
"Ini kan masih didalami kalau itu ya. Ada yang beredar kartu anggotanya (Perbakin), tidak itu tidak sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).
Adapun Yusri mengatakan Perbakin sudabh diperiksa terkait hal tersebut.
"(Perbakin) sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan di Perbakin DKI," sambung Yusri.ada
Sementara itu, untuk mobil Fortuner yang digunakan pelaku, dikatakan Yusri, bukanlah mobil milik pribadi.
"Punya orangtuanya. Masih kepemilikan orangtuanya," pungkasnya.
Baca juga: Ibu Jual Anak Gadis Layani Pria Hidung Belang, Siapkan Kamar di Rumah, Rp 400 Ribu Sekali Kencan
Baca juga: Berikut Penjelasan Kalapas II B Langsa Terkait Napi Pasok Sabu Ke Lapas
Baca juga: Ditlantas Polda Aceh Gelar Dikmas Lantas untuk Anak Usia Dini
Tribunnews.com dengan judul Geledah Kediaman Koboi Fortuner MFA, Polisi Kembali Temukan Satu Senjata Api Jenis Airgun
Baca juga: Selamat Pengantin Baru! Atta Halilintar Pamer Rambut Masih Basah Bareng Aurel Hermansyah