Berita Aceh Utara

Wow! Enam Jenderal Turun Tangan Musnahkan 9 Ha Ladang Ganja di Sawang Aceh Utara, Ini Nama-namanya

Begitu tiba di lokasi, para jendral bintang satu, dua dan tiga itu sempat terperanjat menyaksikan luasnya tanaman ganja yang sudah siap panen. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose, MM bersama lima jenderal lainnya, Selasa (6/4/2021), ikut serta memusnahkan ladang ganja seluas 9 hektare di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. 

Setelah menindaklanjutinya, Tim BNN RI berhasil menemukan lokasi penanaman ganja secara tumpang sari dengan tanaman pinang. 

Baca juga: Tim Gabungan Razia Lapas Blangpidie, Sisir Semua Blok, Sita Baju Loreng, HP hingga Batu Domino

Baca juga: Tamiang Miliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Baca juga: Soal Larangan Penanyangan Anggota Polisi Lakukan Kekerasan, Polri Tegaskan Hanya Berlaku Internal

"Jumlah tanaman ganja mencapai 70.000 batang dengan berat sekitar 35 ton, dengan ketinggian bervariasi antara 30 cm sampai dengan 200 cm," ujar Komjen Petrus di lokasi dikutip Serambinews.com, Selasa (6/4/2021).

Berikutnya terdapat tanaman ganja yang berada di polibag sebanyak 10.000 batang dan semuanya siap untuk ditanam.

Pasca penemuan ladang ganja itu, pihak BNN akan melakukan kegiatan berkelanjutan.

Seperti menelusuri terlebih dahulu terkait status kepemilikan tanah perkebunan itu apakah milik negara atau lahan produksi bagi masyarakat setempat. 

Disebutkannya, strategi yang dilaksanakan adalah melakukan pemberantasan ladang ganja secara bersinergi dengan kementerian dan lembaga negara di daerah.

Baca juga: Lama Ditunggu Publik, Nissa Sabyan Akhirnya Muncul Jadi Bridesmaid dengan Seorang Pengantin

Baca juga: Salut, Kasatlantas Polres Aceh Singkil Pimpin Tambal Jalan Berlubang

Baca juga: Seorang Pria Cabuli Anak Tiri, Terungkap Usai Korban Cerita ke Bibi dan Kakaknya, Pelaku Dikeroyok

"Kita akan lakukan program melalui Grand Design Alternative Development (GDAD) fungsi lahan yang tadinya merupakan ladang ganja dirubah menjadi tanaman produkif,” paparnya. 

Pada kesempatan itu, turut serta pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Kodim Aceh Utara, Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Ljhokseumawe, Satpol PP Aceh Utara, dan Dinas Pertanian Aceh Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved